Dukung Tertib Administrasi Pertanahan, PTSL Digelar di Kelurahan Campago Guguak Bulek

Sumatera Barat65 Dilihat

Bukittinggi – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi kembali melaksanakan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Campago Guguak Bulek, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, pada Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui pengumpulan data fisik dan pengukuran bidang tanah yang dilakukan oleh petugas ukur secara profesional, cermat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan PTSL di Kelurahan Campago Guguak Bulek mendapat dukungan dari masyarakat yang turut berpartisipasi dalam proses pengukuran dengan menunjukkan batas-batas bidang tanah serta melengkapi dokumen yang diperlukan. Melalui program ini, diharapkan seluruh bidang tanah dapat terdaftar secara lengkap sehingga mampu mewujudkan tertib administrasi pertanahan, mengurangi potensi sengketa, serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah di Kota Bukittinggi.(*)

Tinggalkan Balasan