Lantik Pejabat Fungsional, Sekda Sumbar: Jabatan Bukan Hak ASN, tetapi Amanah

Sumatera Barat69 Dilihat

PADANG – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi menegaskan jabatan dalam birokrasi bukanlah hak yang melekat pada setiap aparatur sipil negara (ASN), melainkan amanah yang diberikan berdasarkan kompetensi, integritas, dan kebutuhan organisasi.

Penegasan itu disampaikan Arry saat melantik lima pejabat fungsional di lingkungan Setdaprov Sumbar di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu (29/7/2026).

Menurut Arry, pelantikan jabatan fungsional ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sumbar dalam memperkuat profesionalisme aparatur sekaligus meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Jabatan dalam birokrasi bukanlah hak setiap ASN, melainkan amanah dan kepercayaan yang diberikan pimpinan berdasarkan kompetensi, integritas, serta kebutuhan organisasi. Karena itu, kita jangan sampai keliru dalam memahami makna sebuah jabatan,” tegas Arry.

Ia menjelaskan, setiap pengangkatan ASN ke dalam jabatan fungsional dilakukan melalui proses yang objektif dengan mempertimbangkan kompetensi, peta jabatan, dan kebutuhan organisasi. Oleh sebab itu, kepemilikan sertifikat kelulusan uji kompetensi saja tidak serta-merta menjadi dasar pengangkatan apabila dinilai belum mendesak dari segi kebutuhan organisasi.

“Yang menjadi prioritas adalah kebutuhan organisasi. Pemenuhan kompetensi merupakan syarat penting, tetapi penempatannya tetap harus disesuaikan dengan peta jabatan dan kebutuhan instansi,” ujarnya.

Arry juga mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah agar membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif dalam pengelolaan sumber daya manusia. Menurutnya, komunikasi yang baik akan mencegah munculnya kesalahpahaman terkait kebijakan pengangkatan maupun penempatan ASN dalam jabatan.

“Pemahaman ini penting dimiliki oleh seluruh ASN agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan manajemen kepegawaian,” katanya.

Selain menekankan profesionalisme, Arry mengajak seluruh ASN untuk senantiasa menjaga integritas, menjunjung tinggi etika kerja, saling mendukung dalam kebaikan, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.

“Berikan yang terbaik untuk pemerintahan, masyarakat, dan keluarga. Fokuslah pada tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta jangan suka melibatkan diri pada hal-hal yang bukan menjadi kewenangan kita,” pesannya.

Mengakhiri arahannya, Arry mengajak seluruh ASN membangun budaya kerja yang harmonis, saling menghormati, dan memperkuat kolaborasi sebagai fondasi dalam mewujudkan birokrasi yang profesional serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Adapun pejabat fungsional yang dilantik yakni Budi Sanjaya sebagai Pranata Humas Ahli Pertama, serta Lisma Oktavia, David Kusuma, Erisa Mawaddah, dan Yoval Eka Putra sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Biro Administrasi Pimpinan Nolly Eka Mardiyanto, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Organisasi, serta sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar. (Adpsb)

Tinggalkan Balasan