Sertipikasi Aset Keuskupan, Dukung Tertib Administrasi Pertanahan

Sumatera Barat92 Dilihat

Bukittinggi – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi terus berkomitmen memberikan kepastian hukum atas aset milik lembaga keagamaan melalui pelaksanaan kegiatan sertipikasi aset Keuskupan Padang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap aset yang dimiliki lembaga keagamaan agar tercatat secara sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada Jumat, 7 Agustus 2026, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Didi Mulyadi, S.H., M.Kn., bersama jajaran melaksanakan koordinasi dan proses sertipikasi aset Keuskupan Padang. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap tahapan administrasi dan proses pendaftaran hak atas tanah berjalan dengan tertib, akurat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Melalui sinergi yang baik antara Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi dan Keuskupan Padang, diharapkan proses sertipikasi aset dapat diselesaikan secara optimal sehingga memberikan kepastian hukum serta mendukung pengelolaan aset yang lebih tertib dan berkelanjutan.(*)

Tinggalkan Balasan