Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Layanan

Sumatera Barat134 Dilihat

Jakarta – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan tiga transformasi dalam layanan dan organisasi sebagai kado kemerdekaan bagi masyarakat. Ketiga transformasi tersebut meliputi layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah, yang diluncurkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat pada Senin (17/08/2026).

Transformasi pertama, layanan Pengukuran Terjadwal mulai diterapkan pada 17 Agustus 2026 di 446 Kantah. Layanan ini memberikan kepastian waktu pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari. Pemohon dapat menentukan sendiri atau mengetahui kapan bidang tanahnya dapat diukur. Setelah itu, pemrosesan hasil pengukuran hingga menjadi Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan selesai dalam lima hari. Dengan demikian, seluruh proses ditargetkan selesai maksimal 12 hari.

Pelaksanaan Pengukuran Terjadwal menggunakan prinsip first in, first out (FIFO) sehingga permohonan yang lebih dahulu masuk akan dilayani terlebih dahulu.(*)

Tinggalkan Balasan