Penyerahan Sertipikat Disertai Kompensasi, Bentuk Tanggung Jawab Kantah Kota Bukittinggi

Sumatera Barat100 Dilihat

Bukittinggi – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melaksanakan penyerahan sertipikat tanah kepada pemohon sekaligus pemberian kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab dan permohonan maaf atas keterlambatan proses pensertipikatan (16/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi berharap dapat menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pemohon serta menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depannya. Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi terus berupaya melakukan perbaikan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan agar proses pensertipikatan dapat berjalan lebih baik, sesuai ketentuan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan