Bukittinggi – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi bersama Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta jajaran Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat. Senin, 05 Oktober 2026
Kegiatan Monev menjadi bagian dari upaya evaluasi dan penguatan pelaksanaan tugas di bidang pengendalian dan penanganan sengketa pertanahan. Melalui kegiatan ini, dilakukan pembahasan terkait pelaksanaan kegiatan, capaian, kendala, serta langkah tindak lanjut dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan pertanahan. Diharapkan hasil Monev dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penanganan sengketa pertanahan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)
