Diskusi Humanika, Bey Sudjarwo Singgung Pernyataan Eks Kapolri soal Ikan Busuk dari Kepala

Nasional121 Dilihat

Bandar Lampung, Metropolis – Humanika Lampung bersama Gerakan Pemuda Kebangsaan (GPK) Lampung menggelar diskusi santai di Pindang Cikwo, Way Halim, Bandar Lampung, Jumat (6/11/2026).

Diskusi yang berlangsung hangat tersebut mengangkat tema “Dampak, Arah dan Konsekuensi Penyadapan terhadap Stabilitas Politik Nasional”.

Salah satu pemateri, pengamat hukum yang juga Ketua DPC Peradi Bandar Lampung, Bey Sudjarwo, mengawali pandangannya dengan mengingat pernyataan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait ungkapan bahwa ikan busuk berasal dari kepalanya.

“Jadi kalau mau mengkonsumsi badan, potong dulu kepalanya. Ini yang saya ingat betul ucapan yang pernah dikatakan Pak LSP,” ujar Bey, yang akrab disapa Pakde, memantik diskusi.

Menurut Bey, ungkapan tersebut memiliki makna bahwa sinyal atau persoalan yang terjadi saat ini bisa jadi telah berlangsung sejak lama dan merupakan rentetan dari kebijakan sebelumnya.

“Keadaan yang kita terima hari ini tentu rentetan kebijakan terdahulu. Saya selalu optimistis, tapi hari ini agak sulit rasanya berprasangka baik,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa bangsa Indonesia rentan diadu domba oleh berbagai kepentingan. Karena itu, menurutnya, masyarakat harus tetap menjaga keutuhan kebangsaan meskipun memiliki perbedaan pandangan.

“Kita juga harus waspadai kepentingan asing. Jangan sampai kita ribut-ribut, ada lagi spionase asing,” tegasnya.

Menanggapi persoalan yang belakangan menyeret nama LSP, Bey menilai kegaduhan yang berkembang harus diungkap secara tuntas. Ia menekankan pentingnya menjaga hak-hak hukum pihak yang bersangkutan, sekaligus membuka secara terang apa yang sebenarnya terjadi.

“Kita jaga hak-hak hukum Pak LSP, tapi juga harus membuka apa hal sebenarnya yang terjadi. Ibarat kata orang main, itu pasti ada pelatihnya,” ucap Pakde sambil berseloroh.

Selain persoalan penyadapan, Bey turut menyinggung gonjang-ganjing mengenai isu uang yang belakangan ramai diperbincangkan. Ia menilai, dari perspektif hukum, persoalan tersebut perlu segera dituntaskan agar tidak terus menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Lakukan saja pembuktian terbalik, pasti ketahuan,” tutupnya.

Diskusi yang digelar Humanika Lampung dan GPK Lampung ini menjadi ruang bertukar pandangan mengenai persoalan hukum, dinamika politik nasional, serta pentingnya menjaga persatuan bangsa di tengah berbagai isu yang berkembang.

Red

Tinggalkan Balasan