Bandar Lampung : Terkait dihapusnya ketentuan penayangan iklan kampanye Pemilu 2019 untuk media dalam jaringan (Daring) atau media siber dalam keputusan KPU terbaru, juga disoal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung. Yuk Baca Disini !
Iklan KPU Dihapus
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.