Bandar Lampung : Dinas Tenaga kerja Kota Bandar Lampung, minta kesadaran para pemilik perusahaan untuk melaporkan dan melakukan pengesahan peraturan perusahaan, hal itu guna menjamin hak-hak perlindungan karyawan sebagai bukti Yuk Baca Disini !
Agustin Agnes Pane
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.