Penetapan No Urut Oleh KPU, Jokowi-Ma’ruf Amin no 1 dan Prabowo-Sandi no 2

Politik154 Dilihat
(Foto : Net/Ist)

Jakarta : Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengundian nomor urut capres-cawapres peserta Pilpres 2019, di ruang sidang utama gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/09/2018) malam.

Dalam pengundian itu kedua pasangan Capres dan Cawapres telah resmi mendapatkan nomor urut adapun posisinya untuk no urut satu didapatkan oleh Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sedangkan pasangan Capres dan Cawaptes Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut 2.

Dilihat secara live disalah satu tayangn TV swasta, Cara pengundian yang dilakukan oleh komisi pemilihan umum nampak dilakukan secara bertahap dengan terlebih dahulu mencari no terkecil oleh kedua pasang calon capres dan cawapres yang kemudian dilanjutkan pemilihan no irut secara langsung oleh pasangan head to hed 2019 ini.

Dari pemilihan angka terkecil, Sandiaga Uno mendaptkan no terkecil daripada KH Ma’ruf Amin maka secara otomatis dan mengikiti aturan main Capres Prabowo Subianti dipersilakan lebih dulu mengambil nomor urut.

Alhasil dari pemilihan itu diketahuilah no urut kedua oasang Capres dn Cawapres, lalu etelah sesi pemilihan nomor berakhir acara dilanjut pada oleh sambutan gemuruh oara pendukung dengan mangangkat atribut masing-masing nomor.

Penulis : Yus Sutan Rais

Komentar