BNN Musnahkan 114 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ektacy

Nasional470 Dilihat
(Foto : Net/Dyk/Ist)

Jakarta : Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 114 kg dan ekstasi sebanyak 59.895 butir. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan pada Agustus hingga September.

“Barang bukti didapat dari hasil pengungkapan 5 kasus yang berbeda dari awal Agustus sampai sekarang. Total barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 114,74 kg, ekstasi sebanyak 59.895 butir dan AMB Fubinaca seberat 494,6 gram,” ujar Kepala BNN Komjen Heru Winarko di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/9/2018).

Heru menerangkan, kasus pertama yang diungkap pada 4 Agustus di Rokan Hilir, Riau. Empat orang ditangkap serta sabu seberat 31,4 kg disita.

“Empat pelaku JM, S, RS dan DP membawa 30 bungkus sabu seberat 31,45 kg dari Malaysia,” ujar Heru.

Pada 18 Agustus, BNN menangkap 5 orang di Jalan Tugu Parit, Dumai, Riau. Barang bukti yang disita yakni 30 ribu ekstasi.

Sehari setelahnya, BNN menangkap tiga orang tersangka yakni Y, B dan G di Jalan Trans Kalimantan, Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat.

“Kemudian di Pontianak Kalbar petugas menyita sabu seberat 10,11 Kg,” sebutnya.

Untuk kasus keempat, BNN dan Bea Cukai menangkap empat orang kurir sabu sebesar 73,5 kg dan 30 ribu butir ekstasi di Perairan Aceh Timur, Aceh Tamiang. Menurut Heru, sabu tersebut milik Ibrahim Hasan alias Hongkong, anggota DPRD Langkat.

“Kasus kelima, pada 3 Agustus 2017 petugas menemukan paket kiriman dari Tiongkok dengan di Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Paket tersebut berisi narkotika golongan I jenis AMB FUBINACA seberat 499,6 gram,” tuturnya.

Heru mengatakan pemusnahan kali ini merupakan pemusnahan ke-11 dalam tahun 2018. Dengan pemusnahan ini BNN disebut Heru menyelamatkan banyak orang dari ancaman narkoba.

“BNN menyelamatkan lebih dari 634 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” sebut Heru.

Penulis : Yus Sutan Rais / Detik

Komentar