Bandung : Peredaran narkotika kembali terjadi di lembaga pemasyarakatan. Kali ini, petugas lapas narkoba Jelekong Bandung temukan puluhan paket sabu di kamar napi.
Puluhan paket sabu itu diamankan petugas lapas dari tiga orang napi bernama Soni Erlangga (20), Ari Riansyah (21) dan Juandi (40) pada Minggu (23/9) lalu.
“40 bungkus plastik kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu kami amankan,” kata Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Wahyu Agung via pesan singkat, Jumat (28/9/2018).
Wahyu menuturkan pengungkapan ini bermula saat seorang napi bernama Sony membawa dua paket sabu yang akan diberikan ke kamar napi, namun ketahuan oleh petugas. Petugas lalu melakukan pengembangan.
“Petugas lapas melakukan sidak di kamar 6 Delta yang kemudian ditemukan narkotika jenis sabu yang sudah di kemas menjadi paketan kecil sebanyak 37 paket di dalam saku depan jaket levis milik Ari. Ari menyebutkan sabu tersebut milik Juandi dan menurut pengakuan Juandi barang tersebut dikirim Burhan warga Pontianak melalui Hendri warga Bandung dan bertemu di kantin koperasi lapas,” ungkapnya.
Menurutnya sabu -sabu tersebut rencananya akan dijual kembali kepada napi lainnya, per satu plastik Rp 1,8 juta. “Satu plastik itu bisa dipakai lima orang,” jelas dia.
Saat disinggung apakah barang haram tersebut akan digunakan untuk pesta sabu, pihaknya belum bisa memastikannya.
“Dimungkinkan ada. Narkoba dari luar ke dalam digunakan untuk warga binaan, warga binaan tersebut punya jaringan di luar, pesen ke orang Pontianak dan Bandung itu,” imbuhnya.
Kasus penyelundupan narkoba ke Lapas Jelekong sering terjadi dengan modus yang berbeda-beda. Selain itu, petugas juga kerap dikelabuhi sehingga narkoba bisa masuk ke dalam lapas.
“Masalah narkoba di Lapas Jelekong sudah beberapa kali, disinyalir sama Kepala Lapas banyak kejadian menyusupkan barang tersebut. Dengan ada kejadian itu, pengamanan pun ditingkatkan. Lolos terus, mungkin kemanan di luarnya kurang teliti dalam pengawasan yang besuk,” ujar Wahyu.
Penulis : Yus Sutan Rais / Detik.com
Komentar