Yogyakarta : Panitia Muktamar XVII Pemuda Muhammadiyah mengaku mendapat intervensi dari pihak kepolisian terkait pelaksanaan acara yang sedianya akan digelar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta 25-28 November 2018.
“Ada informasi jika pimpinan Pemuda Muhammadiyah di tingkat daerah dan wilayah dihubungi pihak kepolisian dan menanyakan soal muktamar, siapa saja calon ketua umum (Pemuda Muhammadiyah) dan lainnya,” ujar Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Yogyakarta, Iwan Setiawan saat dihubungi Selasa, 16 Oktober 2018.
Iwan memperkirakan sejumlah pengurus Pemuda Muhammadiyah di daerah dan wilayah di seluruh Indonesia dihubungi oleh kepolisian. Dia menilai upaya konfirmasi yang sangat mendetail acara ini membuat Pengurus Pemuda Muhammadiyah bertanya-tanya, mengapa kepolisian sampai menanyakan suksesi di organisasi itu.
“Apa mungkin karena Ketua Umum PP Muhammadiyah (Dahnil Anzar Simanjuntak) sekarang jadi jubir calon presiden tertentu sehingga menjadikan Pemuda Muhammadiyah sebagai ancaman untuk pilpres dari pihak tertentu. Padahal Pemuda Muhammadiyah sebagai organisasi tidak ikut dukung mendukung,” ujarnya.
Sebelumnya beredar pesan terkait dugaan intervensi muktamar itu yang mengatasnamakan Ketua Panitia Muktamar XVII Pemuda Muhammadiyah Tahun 2018 Virgo Sulianto Gohardi. Dalam pesan itu, Virgo menyatakan setidaknya dalam waktu sepekan lebih ini pimpinan wilayah, pimpinan daerah Pemuda Muhammadiyah bahkan pimpinan cabang mendapatkan telepon dan atau kedatangan kunjungan dari pihak kepolisian yang menanyakan perihal muktamar Pemuda Muhammadiyah tersebut.
“Pertanyaannya mulai dari jumlah peserta, kapan berangkat ke Yogya, sampai menyebutkan calon yang didorong didukung. Kondisi ini bagi kami sesuatu yang mengkhawatirkan karena sebelumnya hal ini tidak pernah terjadi. Hal-hal yang ditanyakan juga sangat sensitif,” ujar Virgo.
Virgo mengatakan dalam sejarah Muhammadiyah dan Pemuda Muhammadiyah upaya intervensi seperti ini pernah terjadi di zaman Orde Baru.
Juru bicara Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Polisi Yulianto mengatakan pihaknya belum mengecek info tersebut pada jajarannya. “Jadi kalau mengajukan muktamar, ini biasanya menjadi ranah nasional, yang mengeluarkan izin Mabes Polri, bukan dari Direktorat Intelkam DIY. Tapi kalau dilaksanakan di Yogya maka akan ada rekomendasi dari Polda DIY,” ujarnya.
Rekomendasi dari Polda DIY itu untuk diteruskan panitia ke Mabes Polri untuk mendapatkan izinnya. “Ketika rekomendasi itu dibuat, mesti ada jumlah ada pesertanya, kan itu bukan intervensi. Ya kalau (tanya) calon-calon (ketua organisasi), apa peserta itu kan supaya tahu saja gambaran petanya seperti apa,” ujarnya.
Sumber : Ringkasan Tempo.co
Komentar