Bandar Lampung : UMK Kota Bandar Lampung dipastikan mengalami kenaikan menjadi Rp.2.445.000 pada tahun 2019 mendatang. hal tersebut merupakan hasil diskusi dengan dewan pengupahan di ruang rapat walikota, Senin (21/10/2018).
Tadinya, Herman HN mengajukan UMK 2019 sebesar Rp. 2,5jt. Namun, Hal tersebut di tentang oleh Ida Budiarti yang hadir dalam rapat tersebut mengungkapkan peningkatan Rp.55 ribu bagi satu orang tidak masalah tapi bagi pengusaha yang memiliki ribuan buruh kenaikan itu menjadi masalah.
“Untuk menentukan UMK tahun 2019 kami (Dewan Pengupahan) untuk menentukan UMK sudah melajukan survey pasar selama 3 kali dan rumusan-rumusan lainnya hingga kami bisa menemukan angka UMK tahun 2019 Rp.2.445.000,” jelasnya.
Pemgawasan terhadap implentasi UMK disetujui oleh perwakilan buruh dari KSBSI Slamet Riyadi yang berharap.dewan pengupahan bisa mengawasi implementasi UMK yang sudah ditetapkan.
“UMK Bandarlampung 2019 Rp. 2455 juta mengalami kenaikan dibanding tahun 2018 Rp. 2,260 juta, selanjutnya mari sama-sama kita awasi kalau ada pengusaha yang bandel harus dilaporkan,”Tukasnya.
Penulis : Putra
Komentar