Ketua MPR-RI, Zulkifli Hasan ‘Masuk’ Lapas Kelas IA Rajabasa

Nasional, Saburai377 Dilihat
Zulkifli Hasan (Foto : Net/Istimewa)

Bandar Lampung : Ketua MPR-RI, Zulkifli Hasan hantarkan adik kandungnya Zainudin Hasan ke Lapas Rajabasa usai menghadiri Silaknas ICMI Lampung di Gedung Mahligai Agung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL).

Kedatangan Zulkifli Hasan ke Lapas Kelas IA Rajabasa Bandar Lampung itu, untuk menemani adik kandungnya yakni Zainudin Hasan yang tak lagi menjadi bupati, yang saat itu baru saja usai menjalani sidang kasus korupsi fee proyek dan pencurian uang di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Bandar Lampung.

Cukup lama Zulkifli Hasan Masuk area administrasi lapas untuk melepas kangen dan bersama adinya sejak sekitar pukul 10.00 WIB yang diperkirakan berkisar 30 menit di kantor Lapas atau di dalam ruang administrasi dengan didampingi keluarga dan ajudan nya.

“Ia Dititipkan di sini sambil menunggu sidang, nanti kalau sudah inkrah, bakal diambil lagi,” Ujar Kepala LP Kelas IA Rajabasa Sujonggo, seperti dikutip dari Lampost.co, Jumat (7/12/2018).

Sambil menunggu jalannya persidangan Zainudin bakal menempati blok D, bersama 67 napi Tipikor lainnya, yang terdiri dari 10 kamar.

“Tadi dikawal sama pegawai KPK dan lawyer,”Katanya.

Diketahui sebelumnya, Jaksa Penuntutu Umum (JPU) dari Komisi Pemberantas Korupsi (JPK) melimpahkan terdakwa perkara suap penanganan proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan, Zainudin Hasan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandarlampung.

Terdakwa dititipkan sementara ke Lapas Rajabasa, untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung, yang diagendakan seminggu dari pelimpahan tersebut.

Usai menitipkan Zainudin Hasan, Tim JPU dari KPK mendatangi Pengadilan Negeri Kelas IA, Tanjungkarang, untuk menyerahkan berkas.

Penulis : Putra

Komentar