Diduga Langgar UU-ITE April Lizwar Dipolisikan

Politik, Saburai199 Dilihat
Foto : Net/Ist

Bandar Lampung : Anggota DPRD Pesisir Barat asal Fraksi Demokrat April Lizwar dilaporkan ke pihak Kepolisian Daerah Lampung pada Kamis lalu, (6-12).

April dilaporkan oleh anggota DPRD Pesibar asal Fraksi Gerindra Martin Sofian atas dugaan perkara UU ITE sesuai laporan kepolisian :LP/1855/XII/2018/SPKT tertanggal 6 Desember 2018.

Penasehat hukum Martin, Hermawan mengatakan,  April diduga telah menyebarkan rekaman tanpa izin percakapan antara Martin dengan si terlapor.

“Martin mengetahui rekaman itu dari Mega Mustika (anggota DPRD Lampung Fraksi Golkar) yang menurut Mega rekaman tersebut berasal dari salah satu group WA,” terang Hermawan, Kamis (13-12).

Hermawan meminta, kepolisian melakukan penyeledikan atas kasus tersebut untuk membersihakan nama pelapor.

“Kami meminta polisi melakukan penyeledikan atas kasus tersebut, karena akan merusak nama baik klien kami,”Ujarnya.

Diketahui sebelumnya, kejadian ini merupakan buntut kisruh persetujuan APBD 2019 Pemerintahan kabupaten Pesisir Barat, lantaran berbeda pendapat antara fraksi, dalam kisruh itupun muncul spekulan jika Martin Sofian telah memiliki kesepakatan alias deal-dealan bahkan beredar juga beberapa videonya yang dianggap martin telah melanggar UU-ITE.

Penulis : Putra

Komentar