Bandar Lampung : Usai penangapan Bupati Mesuji, Khamamik, KPK turut barang bukti berupa sekardus uang tunai yang terdiri dari pecahan Rp 100ribu dengan total nilainya diperkirakan sekitar Rp.1 Miliar rupiah.
“Jumlahnya estimasi satu kardus itu sekitar Rp 1 miliar ya. Tapi pastinya tentu nanti,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (24/1/2019).
KPK menduga ada transaksi haram terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. KPK juga sudah menyita uang di dalam kardus yang diduga sebagai suap.
“Kami menduga ada beberapa proyek karena nilai commitment fee-nya cukup besar,” sebut Febri.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum mereka yang terjaring OTT itu.
Bupati mesuji juga sempat menjalani pemeriksaan dan menjalani sholat di Mapolres mesuji, Lampung, sebelum selanjutnya dibawa bersama empat orang lainya oleh pasukan rompi orange ke Jakarta.
Penulis : Putra/dtk
Komentar