Adminisrasi Selesai, Ahok Bebas

Institusi, Nasional495 Dilihat
Foto: Ahok bebas (Foto: Detik/Tim BTP)

Jakarta : Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah bebas dari tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Berkas-berkas administrasi pembebasan Ahok diselesaikan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta.

“Administrasinya kita siapkan di sini,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Andhika Dwi Prasetya, di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (24/1/2019).

Administrasi tersebut meliputi pencatatan bebasnya Ahok.

“Pencatatan pada buku keluar, hanya itu saja,” kata dia.

Diketahui, Ahok bebas usai ditahan di Mako Brimob selama setahun delapan bulan.

Staff Ahok, Ima Mahdiah merahasiakan keberadaan Ahok saat ini.

“Ada di satu tempat yang tidak bisa diinfokan,” kata Ima saat dihubungi, Kamis (24/1/2019).

Ima ikut menjemput Ahok bersama anak sulung Ahok, Nicholas Sean. Ahok lalu langsung merekam vlog bareng sang anak.

“Kita syuting untuk vlog pertama bapak. Jadi per titik bapak keluar sudah kita liput tadi. Nanti tunggu di akun Youtube bapak,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Andhika Dwi Prasetya mengatakan berkas-berkas administrasi pembebasan Ahok diselesaikan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta.

“Administrasinya kita siapkan di sini,” kata Andhika Dwi Prasetya di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (24/1/2019).

Penulis : Putra/Dtk

Komentar