Pemkab Tuba Gelar Workshop Implementasi Aplikasi SISKEUDES

Tulang Bawang329 Dilihat
Pemkab Tuba Gelar Workshop Implementasi Aplikasi SISKEUDES

Tulang Bawang : Pemerintah Daerah Tulang Bawang Bersama Anggota Komisi XI DRP RI, Polda Lampung dan BPKP Lampung menggelar Workshop Hasil Evaluasi Implementasi Versi 2.0 tata kelola keuangan desa dengan Aplikasi SISKEUDES di Menggala, Senin (01/04/2019).

Pada workshop tersebut, hadir anggota Komisi XI DPR RI, Ir. Ahmad Junaidi Auli, Ditreskrimsus Polda Lampung Kombespol. Drs. Subakti dan Perwakilan BPKP Lampung Kisyadi dan yang bertindak sebagai narasumber.

Bupati Tulangbawang Hj. Winarti, mengatakan bahwa Workshop ini merupakan sebagai sarana untuk belajar lebih baik lagi tentang sistem tatakelola keuangan Dana Desa.

“Kita berharap pengelolaan Dana Desa semakin baik pengelolaannya. Dengan sistem seperti ini akan mempermudah kerja administrasi para Kepala Kampung,”Ujar Bunda Winarti, Senin (01/04/2019).

Dilanjutkanya, Aplikasi SISKEUDES diharapkan dapat membantu kepala kampung dalam penyelesaian proses administrasi dalam tiap laporan pekerjaan yang telah di rampungkan.

“Kepala Kampung selama ini sudah cukup banyak bekerja dalam melengkapi administrasi pengelolaan Dana Desa, dengan adanya sistem ini, tentu kerja para Kepala Kampung (Kakam) akan terbantu,”Jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bunda Winarti juga berpesan, kepada para peserta Workshop, untuk dapat mengikuti kegiatan dengan menyimak dan mendengarkan paparan materi, agar semakin mengerti tentang tata kelola keuangan yang sesuai regulasi.

“Tulangbawang sangat terbuka terhadap investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Tulangbawang, kita akan sangat mendukung setiap ada investor yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Tulangbawang,”Pesanya.

Selain itu, Bupati Winarti juga menghimbau agar masyarakat segera memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tulang Bawang dalam setiap perizinan, dirinya juga menjamin pelayanan aakan memangkas waktu sehingga masyarakat tak lagi perlu berlama-lama.

“Apalagi semua perizinan bisa dibuat di Mal Pelayanan Publik (MPP), hanya dengan melengkapi persyaratan izin-izin, pasti dilayani dengan cepat. Jangan persyaratan belum lengkap lalu yang disalahkan pelayanan yang ada di MPP, lengkapi semuanya baru cepat selesai,”Demikian Winarti.

Putra

Komentar