Berjuta Makna dan Sejarah Dibalik Dirgahayu Pemkab Tulangbawang Barat Ke-10

Berjuta Makna dan Sejarah Dibalik Dirgahayu Pemkab Tulangbawang Barat Ke-10

Tulangbawang Barat (Metropolis.co.id) : Pemerintah kabupaten Tulangbawang Barat menggelar Upacara dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-10. Acara tersebut berlangsung di halaman Pemkab setempat (04/04/2019).

Dalam sambutannya Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tulangbawang barat Yantoni menuturkan, sejarah pemekaran Kabupaten Tulang Bawang berawal dari luasnya wilayah kabupaten Tulang Bawang.

“Semula mencakup 6.851,32 km2 dengan jumlah penduduk pada tahun 2007 berjumlah 860.854 jiwa, terdiri atas 28 kecamatan, hal tersebut memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya, (04/04/2019).

Dalam rangka memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat proses pembangunan dan pelayanan masyarakat, melalui aspirasi masyarakat yang menginginkan agar eks Wilayah Kecamatan Panaragan ditingkatkan menjadi Kabupaten Daerah Otonom, diaktualisasikan dalam Sidang Paripurna II DPRD Kabupaten Tulang Bawang tahun 2003.

Melalui rangkaian rapat baik yang dilaksanakan di Kantor Camat Tulang Bawang Tengah, Balai Kampung Panaragan, dan kediaman para tokoh masyarakat, maka Tim Formatur melalui Surat Keputusan Nomor 001/TF-P4KP/08/2005 tanggal 08 Agustus 2005 membentuk Panitia Petaksana Persiapan Pemekaran Kabupaten eks Kecamatan Panaragan (P4KP) yang diketui oleh Hi. M. Sholeh Sulaiman.

Berjuta Makna dan Sejarah Dibalik Dirgahayu Pemkab Tulangbawang Barat Ke-10

Pada tanggal 20 Agustus 2005 Bertempat di Balai Kampung Panaragan Jaya dilaksanakan Deklarasi Persiapan Pemekaran Kabupaten eks Kecamatan Panaragan. Kemudian pada tanggal 30 Agustus 2005 rapat Panitia Pelaksana Persiapan Pemekaran Kabupaten eks Kecamatan Panaragan (P4KP) memutuskan nama Kabupaten yang akan dibentuk yaitu Kabupaten Tulangbawang Barat.Panitia Pelaksana Pemekaran Kabupaten Tulang Bawang Barat (P4KTB).

Melalui surat P4KTB Nomor : 100/02/P4KTB/2005 tanggal 09 September 2005, disampaikan usulan Pemekaran/Pembentukan Kabupaten Tulangbawang Barat kepada Bupati Tulang Bawang dengan tembusan Menteri dalam Negeri, DPR RI,DPD RI,Gubemur Lampung dan DPRD Provinsi Lampung.”kata nya

“Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Nomor 33 Tahun 2007 tanggal 26 September 2007 tentang Persetujuan Pembentukan Kabupaten Tulangbawang Barat.Surat Bupati Tulang Bawang Nomor 130118/l.01ltb12008 tanggal 12 Februari prihal Dukungan Dana Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah.

Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/115/B.lI/HKI2008 tanggal 25 Maret 2008 tentang Persetujuan Pembentukan dan Pemberian Dana Bantuan Penyelenggaraan Pemerintahan Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulangbawang Barat.

“Bedasarkan Surat Pernyataan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Nomor 160/379I13.01I2008 tanggal 9 April 2008 tentang Persetujuan Dukungan Dana dan Pembiayaan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pilkada di Kabupaten Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang Barat.” Terusnya

Pada tanggal 03 April 2009 Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia meresmikan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Jakarta, sekaligus melantik Pejabat Bupati Tulangbawang Barat yang Pertama Hi. Syaifullah Sesunan, SH, MM.

Berjuta Makna dan Sejarah Dibalik Dirgahayu Pemkab Tulangbawang Barat Ke-10

“Selanjutnya Gubernur Lampung atas nama Menteri Dalam Negeri pada tanggal 19 Oktober 2009 melantik Hi. Bachtiar Basri, SH, MM menjadi Pejabat Bupati Tulangbawang Barat menggantikan Hi. Syaifunah Sesunan, SH, MM.” Ungkapnya

“Kepemimpinan Kabupaten Tulangbawang Barat dilanjutkan oleh Ir. Hanan A.Rozak, MS.yang dilantik Oleh Gubernur Lampung di Panaragan Jaya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131-18-530 tahun 2011 tanggal 08 Juli 2011.

Pada tanggal 28 September 2012 menjadi tonggak Sejarah Kepemimpinan Kabupaten Tulangbawang Barat dengan dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah secara langsung menghasilkan pemenang PILKADA yaitu pasangan Hi.BACHTlAR BASRI. SH. MM dengan UMAR AHMAD, SP.sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Barat Periode tahun 2011-2016 Yang dilantik oleh Gubernur Lampung atas nama Menteri Dalam Negeri melalui Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat tanggal 14 November 2011.

Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 131.18-1699 Tahun 2014, pada tanggal 23 Juni 2014 Gubernur Lampung atas nama Presiden Republik indonesia melantik UMAR AHMAD, SP .” Bupati Tulangbawang Barat Sisa Masa Jabatan Tahun 2011 2016, dan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik indonesia Nomor : 132.183315 Tahun 2014 pada tanggal 18 Agustus 2014 Gubernur Lampung atas nama Presiden Republik Indonesia melantik FAUZI HASAN, SE, MM.menjadi Wakil Bupati Tulang Barat Sisa Masa Jabatan Tahun 2011 -2016.

Berjuta Makna dan Sejarah Dibalik Dirgahayu Pemkab Tulangbawang Barat Ke-10

Pada saat menjelang pelaksanaan Pemilukada tahun 2017, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia berdasarkan SK Nomor ; 131.18-10115 Tahun 2016. mengangkat Drs. ADEHAM, MPd menjadi Penjabat Bupati Tulangbawang Barat yang dilantik oleh Gubernur Lampung atas nama Presiden Republik Indonesia pada tanggal 14 November 2016.

Selanjutnya tanggal 15 Februari 2017 menjadi tonggak Sejarah Kepemimpinan Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan terpilihnya pasangan UMAR AHMAD, SP dengan FAUZI HASAN, S.E., M.M sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Barat Periode tahun 2017-2022 pada Pemilihan Kepala Daerah secara langsung yang kedua kalinya dan dilantik oleh Gubernur Lampung atas nama Menteri dalam Negeri Pada tanggal 22 Mei 2017.

Advetorial

Komentar