Diduga Tilep Uang Rakyat, Aparat Kampung Sukapandang Laporkan Kadesnya

Saburai179 Dilihat
Diduga Tilep Uang Rakyat, Aparat Kampung Sukapandang Laporkan Kadesnya

Tanggamus : Enam bulan tak digaji, belasan anggota Kaur & Staf Pekon Sukapadang, Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus mengadu ke Bupati Tanggamus, Kejaksaan Negeri Kota Agung dan Polres Tanggamus, Senin (06/05/2019).

Ketua Badan Himpunan Pemekonan (BHP), Pekon Sukapadang, Kecamatan Cukuh Balak Ahmad Kholib mengatakan, pengaduan mereka itu menuntut gaji seluruh aparat desa yang belum dibayar selama enam bulan terhitung sejak bulan Juli sampai Desember 2018.

“Bukan hanya Honor aparat Pekon saja yang diduga ditilap oleh si Kades berinisial AM ini, namun masih banyak sekali hal lain seperti  pembangunan jalan rabat beton di dua titik lokasi yang bersumber dari Dana Desa dan Gerbang Saburai Tahun 2018 yang hingga saat ini belum sama sekali direalisasikan.,”Ungkapnya, Senin (06/05/2019).

Tidak berhenti disitu saja menurut Ketua BHP Pekon Sukapadang, Cukuh Balak, Tanggamus Ahmat Kholib, oknum Kades inisial AM ini Juga meminjam Dana pembangunan masjid Al-Ikhlas Pekon Sukapadang sebesar 15 Juta Rupiah dari sekitar kurang lebih dua tahun yang lalu sampai saat ini juga belum dikembalikan.

“Padahal saat ini warga sudah membutuhkan dana tersebut karena masjid Al-Ikhlas sekarang lagi tahap renovasi informasi ini didapat berdasarkan Laporan ketua Panitia Pembangunan Masjid A.n Baihaki dan Bendahara H. Ibrohim Saat Melaporkan Progres Pembangunan Kepada Warga,”Ujar Ahmad Kholib.

Diketahui, adapun beberapa hal lain yang diadukan oleh belasan orang itu yakni persoalan Honor Guru Paud Pekon Sukapadang Kecamatan Cukuh Balak Juga Belum Terbayar, guru pengelolanya Rozaida Wati, Munawwaroh Dan Hasni Wati.

Red/Rls/AWI

Komentar