Pemkab Lamteng Raih Predikat WTP Dari BPK-RI

Pemkab Lamteng Raih Predikat WTP Dari BPK-RI

Lampung Tengah : Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) memperoleh prestasi dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.

Kabupaten berjuluk Beguwai Jejamo Wawai ini mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sebelumnya Lamteng mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian

Penghargaan ini diberikan atas capaian hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018.

Pemkab Lamteng Raih Predikat WTP Dari BPK-RI

Atas capaian itu Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.

“(Predikat) ini adalah bentuk pengabdian kita kepada Kabupaten Lampung Tengah,” kata Loekman, Kamis 23 Mei 2019.

Predikat ini lanjut Loekman, diharapkan dapat memacu adrenaline seluruh jajaran untuk bersama-sama mempertahankan nya.

Pemkab Lamteng Raih Predikat WTP Dari BPK-RI

“Saya minta kedepannya seluruh OPD untuk lebih giat lagi, dan dapat mempertahankan predikat yang telah diberikan oleh BPK,”ujarnya.

Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Sunarto menjelaskan Kabupaten Lamteng sebelumnya pada tahun 2018 mendapatkan predikat WDP.

Untuk tahun ini, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK Pemkab Lamteng diberikan predikat WTP.

Pemkab Lamteng Raih Predikat WTP Dari BPK-RI

“Hasil pemeriksaan yang kita lakukan tentang pengelolaan keuangan Pemkab Lamteng tahun 2018 termasuk implementasi rencana aksi yang telah dilakukan Pemkab Lamteng maka kita berikan predikat WTP.” pungkasnya.

Advertorial

Komentar