Nikita Mirzani Dipolisikan Atas Dugaan Pelecehan Profesi Pengacara

Nasional234 Dilihat
Nikita Mirzani (Foto : Net/Ist)

Jakarta : Diduga melecehkan profesi pengacara, artis dua anak Nikita Mirzani dilaporkan oleh tim pembela kehormatan profesi advokatke Polda Metro Jaya. Hal tersebut bermula saat dirinya berbicara dalam Instagram Storiesnya kemarin.

Mendengar ucapan tersebut, Nazarudin Lubis sebagai ketua tim pembela kehormatan profesi advokat melaporkan Nikita Mirzani.

“Pagi ini kami akan ke Polda Metro Jaya, untuk dugaan tindak pidana penyerangan terhadap kehormatan profesi advokat yang diduga dilakukan oleh NM. Tambahan junto pasal 27 ayat 3 UU ITE. Dia menghina mengatakan advokat tidak ada otak, tolol dan nggak dibayar cuma mau tampil di televisi,” jelas Nazarudin Lubis kepada detikHOT, Kamis (4/7/2019).

Menurut Nazarudin apa yang diucapkan Nikita Mirzani itu adalah penghinaan bagi profesi pengacara.

“Suatu penghinaan terhadap profesi advokat, padahal kita dalam menjalankan tugas dilindungi oleh undang-undang bertindak atas nama klien dengan beritikad baik tapi hanya seorang artis bisa semena-mena,” paparnya.

Diketahui, dalam Instagram Storiesnya, Nikita menyebut ada salah satu artis yang tengah berseteru dan memakai 12 pengacara.

“Dibilang heboh juga nggak heboh, artisnya terkenal juga nggak mantan babu hahahah udah tahu dong siapa yang nyai maksud,” buka Nikita dalam Instagram Storiesnya.

“Jadi si boneka santet itu dan laki-laki yang itu ternyata pakai lawyer 12. 12 12nya tuh lawyer nggak punya otak, tolol hahaha ya setipelah berarti nggak salah mereka memilih tuh orang-orang,” lanjut Nikita lagi.

“Aduh itu paling lawyernya nggak ada yang dibayar, cuma mau masuk televisi aja sama kayak kliennya hahaha najis,” beber Nikita.

Detik

Komentar