Pansel Lihat Rekam Jejak Seleksi 10 Capim KpK

Nasional82 Dilihat
KpK (foto : Net/Ist)

Jakarta : Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK telah mengumumkan 192 calon pimpinan (capim) KPK yang lolos tahap administrasi. KPK berharap Pansel ekstrahati-hati dalam menyeleksi capim.

“Kita semua tentu berharap, Pansel akan ekstrahati-hati untuk melihat rekam jejak calon yang sudah disaring pada tahap administrasi ini,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2019).

Menurut Febri, jika proses seleksi tidak dilakukan dengan sangat hati-hati, akan membawa dampak buruk bagi KPK.

“Jika nanti proses seleksi itu tidak dilakukan dengan sangat hati-hati dan rekam jejak dari aspek integritas itu diabaikan, bukan tidak mungkin hasil dari panitia seleksi ini akan berkontribusi membuat KPK rusak atau lebih lemah ke depan,” katanya.

Febri melanjutkan KPK tetap percaya kepada Pansel KPK yang dipilih Presiden Joko Widodo Jokowi untuk mampu memilih 10 calon pimpinan yang berintegritas bagi KPK. Dia juga berharap Pansel memperhatikan tingkat kepatuhan capim.

“Kami berharap Pansel juga sangat menyadari bahwa kepatuhan dan kebenaran pelaporan kekayaan penyelenggara negara itu menjadi indikator utama. Jadi bukan hanya berada pada level administratif tapi menjadi indikator utama,” jelasnya.

Terakhir, Febri menyatakan KPK siap memberikan masukan kepada Pansel jika diperlukan. Nantinya KPK akan membantu dalam kapasitas memberikan laporan rekam jejak capim.

“Ketika KPK nanti diberikan, misalnya daftar nama (capim) agar KPK memberikan masukan, kami akan secara maksimal memberikan data tentang rekam jejak para calon tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pansel Capim KPK mengumumkan 192 orang lolos dari 376 orang yang mendaftar. Dari jumlah itu, diketahui ada 13 orang polisi aktif serta 5 jaksa yang direkomendasikan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Selain itu, tiga komisioner KPK aktif yang kembali mencoba peruntungan juga lolos. Mereka adalah Alexander Marwata, Basaria, dan Laode M Syarif.

Detik

Komentar