Bandar Lampung : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi secara resmi mengukuhkan Riana Sari Arinal sebagai Bunda PAUD Provinsi Lampung Masa Bakti 2019-2024, Pengukuhan ini dilaksanakan di Gedung Balai Keratun Lt.III, kompleks kantor Gubernur Lampung, Senin (29/7/2019).
Pengukuhan Riana Sari sebagai Bunda PAUD Provinsi Lampung tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/492/V.01/HK/2019 tentang pengukuhan Riana Sari Arinal Djunaidi sebagai Bunda PAUD Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan itu, usai dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal Djunaidi yang juga Ketua Dekranasda Provinsi Lampung secara langsung melantik dan mengukuhkan Ny. Putri Ernawati Zaiful sebagai Ketua Dekranasda dan Bunda PAUD Kabupaten Lampung Timur periode 2019-2021.
Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Ketua Dekranasda Provinsi Lampung nomor: 35/dekranasda/sk/VII/2019 tentang Pelantikan Ketua dekranasda Kabupaten Lampung timur 2019-2021, dan surat Keputusan Bunda PAUD Provinsi Lampung nomor: 800/652/V.01/DP.4C/2019 tentang pengukuhan Bunda PAUD Kabupaten Lampung Timur.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan Pengukuhan dan Pelantikan ini merupakan momentum yang penting bagi keberlangsungan organisasi dalam melaksanakan Program kerja lima tahun kedepan.
“Untuk itu, atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada Bunda PAUD Provinsi Lampung, Bunda PAUD Kabupaten Lampung Timur dan Pelantikan Ketua DEKRANASDA Lampung Timur, yang baru saja dikukuhkan dan dilantik. Dan diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggungjawab organisasi kedepan menjadi lebih baik lagi,” jelas Gubernur Arinal.
Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Organisasi PAUD dan Dekranasda merupakan organisasi mitra pemerintah, yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi strategis dalam pemberdayaan masyarakat.
“Seperti halnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); Pemerintah Provinsi Lampung memiliki kepedulian yang sangat tinggi terhadap perkembangan Pendidikan Anak Usia Dini. Dari tahun ke tahun pertumbuhan Iembaga PAUD di Provinsi Lampung terus meningkat dengan sangat pesat di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung,” jelasnya.
Melalui program PAUD, ujar Gubernur Arinal, diharapkan mampu meningkatnya akses PAUD, meningkatnya mutu pelayanan pendidikan bagi anak usia dini, meningkatnya kesadaran keluarga, orangtua dan masyarakat akan pentingnya pendidikan anak usia dini.
Terkait Dekranasda, Gubernur Arinal mengungkapkan bahwa Dekranasda merupakan organisasi yang memiliki tujuan luhur yaitu untuk menggali, mengembangkan dan melestarikan kerajinan warisan budaya bangsa, khususnya daerah Lampung.
“Mengingat begitu pentingnya peranan organisasi tersebut, maka saya mengharapkan kepada Ibu, agar secara terus menerus selalu memberikan semangat dan dorongan kepada para pengrajin untuk mengembangkan kreatifitasnya dalam melestarikan dan mengembangkan warisan budaya melalui kerajinan, peningkatan kualitas SDM serta memperluas akses pemasaran produk-produk kerajinan di dalam dan luar negeri,” ungkap Gubernur Arinal.
Lebih dari itu, Gubernur Arinal mengharapkan kepada Bunda PAUD Provinsi Lampung, Bunda PAUD dan Ketua DEKRANASDA Lampung Timur, agar dapat bersama-sama dengan Pemerintah dalam mewujudkan “Rakyat Lampung Berjaya” sesuai dengan program kerja yang dimiliki organisasu.
“Saya mengharapkan program kerja yang disusun nantinya dapat bersinergi dengan agenda pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung. Sehingga tercipta visi, misi, dan persepsi yang selaras dalam mewujudkan Provinsi Lampung Berjaya,” harapnya.
Diakhir sambutannya, Gubernur Arinal juga menekankan untuk menjadikan PAUD sebagai pra-pendidikan dasar yang harus diikuti oleh seluruh anak di Provinsi Lampung, meningkatkan peran dan usaha dalam memajukan PAUD yang lebih baik. serta meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara Bunda Paud dan Dekranasda dengan instansi terkait dalam mendukung program pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan itu, Bunda PAUD Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Lampung.
Red/Rls
Komentar