TO Bandar Narkoba di Candimas Natar ‘Digulung’ Polda Lampung

Tersangka Syarifudin (49), warga Jalan Rajawali Gang 9 Candi Mas, yang menjadi target operasi

Bandar Lampung : Subdit II Direktorat Narkoba Polda Lampung menggulung bandar Sabu di wilayah Candi Mas, Natar, Lampung Selatan. Tim Unit 2, Subdir II, menangkap Syarifudin (49), warga Jalan Rajawali Gang 9 Candi Mas, yang menjadi target operasi, Selasa, 30 Juli 2019 sekira jam 10.30, Jalan Lintas Natar.

Tersangka Syarifudin (49), warga Jalan Rajawali Gang 9 Candi Mas, yang menjadi target operasi.

Direktur Resrerse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shoebarmen membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Shobarmen, Tim Opsnal Subdit 2 mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Lintas Natar Lampung Selatan kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Ya ada giat Team Opsnal Subdit II, informasi dari masyarakat. Dari informasi tersebut team opsnal melakukan penyelidikan di wilayah yang dicurigai tersebut. Pada saat dilakuaknpenyelidikan terlihat seorang laki yang mencurigakan persis dengan ciri ciri info masyarakat tentang pengedar narkoba tersebut,” kata Shobarmen, Sabtu 4 Agustus 2019.

Petugas yang tidak mau kehilangan targetnya, kemudian mengamankan orang tersebut, dan dilakukan penggeledahan. Hasil introgasi team opsnal mendapatkan baket dari tersangka barang bukti berupa sabu disimpan di kediamannya, yang diletakan dibelakang lemari pakaian kamar tersangka. “Identitas tersangka Syaf, warga Candi Mas, dan kita amankan barang bukti sabu,” katanya.

Kemudian petugas melakukan pengembangan, dan penggeledahan didapat barang bukti dua buah plastik klip ukuran besar yang berisi kristal putih yg di duga Shabu. Lalu delapan buah plastik klip ukuran sedang yang berisi kristal putih yang juga di duga Shabu 289,58 gram. “Termasuk dua unit timbangan digital, dua unit Ponsel jenis android dan 1 unit hp. Merek Nokia. Tersangka dan barang bukti di amankan di Direktorat Narkoba, guna proses lebih lanjut,” katanya.

Red

Komentar