Bandar Lampung : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terus bergerak untuk mewujudkan visinya “Lampung Berjaya” dan mewujudkan janji kerja gubernur dan wagub Lampung periode 2019-2024.
Oleh karena itu, pekan depan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, akan melakukan peresmian Lampung Mengaji dan Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Lampung.
Kegiatan keagamaan ini mulai dilaksanakan pada Selasa (27/8/2019), di Bagas Raya Sukarame Bandarlampung. Peresmian Program ini akan mengundang akademisi juga dai kondang Dr. H. Das’ad Latif, MSi, Ph.D Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Hasanudin Makassar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar saat dimintai keterangan, Jumat (23/8/2019), membenarkan kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, Program Lampung Mengaji dan Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Lampung, merupakan implementasi dari program Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi-Chusnunia, Lampung Berjaya dalam bidang keagamaan dan pengembangan budaya lokal.
Peresmian Program Lampung Mengaji dan Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Lampung akan dihadiri perwakilan guru mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas di Provinsi Lampung.
Lebih lanjut Sulpakar menjelaskan, tujuan dan sasaran Program Gerakan Lampung Mengaji yaitu: Mengembalikan budaya gemar mengaji masyarakat Lampung melalui kegiatan pembelajaran di sekolah, di rumah dan di masyarakat (Tri Pusat Pendidikan).
Membebaskan masyarakat Lampung dari Buta Aksara AI-Qur’an. Membimbing peserta didik agar mampu mengaji Al-Qur’an dengan lancar sesuai makhraj dan tajwid. Membimbing peserta didik agar memiliki hafalan minimal 20 surat pendek bagi peserta didik reguler. Membimbing peserta didik agar memiliki hafalan minimal 1 juz bagi peserta didik yang mengikuti program Ekstra kurikuler Tahfidz.
Menumbuhkan gerakan membaca AI-Quran, baik secara individu maupun bersama-sama. Membentuk kepribadian berdasarkan AI-Qur’an dan mencegah kerusakan moral.
Sulpakar menambahkan, sasaran dari program Lampung Mengaji yaitu; Peserta didik muslim, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah, orang tua peserta didik dan masyarakat Lampung.
Humas Pemprov
Komentar