Fraksi PKS Sebut Eksekutif Lamsel Banyak Raport Merah ?

Fraksi PKS Sebut Eksekutif Lamsel Banyak Raport Merah ?

Lampung Selatan : “Ini keprihatian berat, rapor merah bagi eksekutif. Kita sudah sejak awal menekanakan saat pembahasan, eksekusinya tinggal eksekutif,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan Bowo Edi Anggoro, Rabu (02/10/2019)

Hal itu disampaikan Bowo Edi, saat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar kopi darat atau Focus Group Discussion (FGD) bersama awak media setempat, di aula Wahana Wisata Negeri Baru Resort Kalianda.

Dalam FGD itu selain Bowo Edi Anggoro Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan, yang hadir tampak juga M Akyas anggota komisi C, Andi Aprianto komisi D, Imam Rohadi komisi B, Dede Suhendar komisi A dan Lukman komisi C.

Salah satu bahan yang diangkat dari FGD itu yakni soal penyerapan anggaran APBD T.A 2019 Pemkab Lampung Selatan yang saat ini baru menyentuh angka 52 persen.

PKS Lampung Selatan mengaku prihatin atas kondisi tersebut, karena penyerapan anggaran itu berdampak pada proses pembangunan di kabupaten berjuluk Gerbang Sumatera itu, yang tidak optimal. “Kita prihatin terhadap itu,” ujar Andi.

Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan Bowo Edi Anggoro menyatakan, bila PKS mengaku prihatian berat. Dan pihak PKS menyatakan bahwa penyerapan APBD 2019 yang baru 52 persen itu adalah rapor merah bagi pihak eksekutif.

“Ini keprihatian berat, rapor merah bagi eksekutif. Kita sudah sejak awal menekanakan saat pembahasan, eksekusinya tinggal eksekutif,” kata Bowo.

Ia pun menegaskan, akan mendobrak Dinas PU-PR agar mereka dapat bekerja secara profesional.

“Di waktu yang semakin mempet ini, kita akan dobrak PU-PR, bagaiaman agar penyerapan itu di tahun ini, minimal bisa 70-90 persen. Ini anehnya, kalau dulu merengek-rengek minta anggaran, kalau sekarang, sudah ada anggaran tapi tidak terealisasi,” kata Bowo.

Di sisi lain, pihak PKS pun meminta kepada awak media untuk dapat membantu partai tersebut, dalam meningkatkan kinerja di legislatif dalam pola pengawasan dan penganggaran serta pembentukan peraturan daerah (Perda).

“Media itu satu dari tiga faktor yang mendukung pembangunan yakni eksekutif, legislatif dan media. Oleh karenanya keberadaan media dapat meningkatkan kontrol efektif yang memiliki power,” tandasnya.

Dendi Hidayat

Komentar