Kesbangpol Sosialisasikan Tingkat Pertisipasi Perempuan Dalam Kebijakan Publik

Metro138 Dilihat
Kesbangpol Sosialisasikan Tingkat Pertisipasi Perempuan Dalam Kebijakan Publik

Kota Metro (Metropolis.co.id) – Pemerintah Kota Metro melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro mengadakan kegiatan yang bertema “Melalui Sosialisasi dan Orientasi Perempuan Dalam Politik Kita Tingkatkan Partisipasi Perempuan Dalam Kebijakan Publik di Kota Metro,” di Aula LEC Kartikatama, Selasa (29/10/2019).

Tampak hadir Wakil Walikota Metro, Wakil Ketua DPRD Kota Metro, Narasumber, Anggota DPRD Kota Metro, Pengurus Organisasi Perempuan Kota Metro, Peserta Sosialisasi dan para undangan.

Denny Ferdinan selaku Kepala Kantor Kesbangpol dalam laporannya menyampaikan bahwa perlindungan hak politik perempuan dalam perspektif hukum dan politik di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011.

Antara lain mengatur bahwa sebuah organisasi politik dapat menjadi badan hukum partai politik harus mempunyai persyaratan memiliki struktur kepengurusan di semua Provinsi, 75% dari jumlah kabupaten/kota kepengurusan, dan paling sedikit 50% dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota kepengurusan.

Selain itu tiap-tiap struktur kepengurusan Partai Politik harus mencantumkan minimal 30% keterwakilan perempuan.

Deny menambahkan, bahwa Kantor Kesbangpol mengundang Anna Morinda dalam Sosialisasi dan Orientasi Perempuan Dalam Politik dengan tujuan agar beliau mampu menjadi inspirasi untuk para perempuan yang hadir untuk dapat mengikuti jejak beliau sebagai perempuan mandiri dan sukses baik dalam karir, rumah tangga maupun keluarga.

Dalam kesempatan yang sama Djohan selaku Wakil Walikota Metro dalam sambutannya memberikan apresiasi dan menyambut baik atas nama Pemerintah Kota Metro maupun atas nama pribadi kepada Kantor Kesbangpol atas terlaksananya kegiatan, serta sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Orientasi Perempuan.

“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat meningkatkan wawasan, pemahaman tentang peraturan terkait peningkatan peran perempuan dalam politik dan besarnya potensi kekuatan perempuan dalam politik,” ucap Djohan.

Djohan menambahkan, bahwa gerakan pengarusutamaan gender di Indonesia mendapat sambutan yang luas di masyarakat dan pemerintah, ditandai dengan dikeluarkan berbagai produk Perundang-Undangan, terutama Undang-Undang di Bidang Politik, dan Peraturan Perundangan lainnya yang secara khusus memberikan perlindungan hak-hak perempuan.

“Selamat mengikuti kegiatan sosialisasi ini, kami berharap kepada para peserta agar dapat mengikuti dan memperhatikan seluruh rangkaian kegiatan ini dan materi-materi yang diberikan nanti dengan sebaik-baiknya,” tutup Djohan.

Richard

Komentar