DPR-RI Minta PPATK dan Kemendagri Usut Soal Rekening Kasino

Nasional167 Dilihat
Gedung DPR RI. (Foto : Andrey Gromico)

Jakarta – Komisi II DPR RI meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut tuntas dugaan kepala daerah memiliki rekening kasino di luar negeri.

Komisi II bahkan mempertanyakan apakah kepala daerah yang memiliki rekening itu tidak punya kerjaan lain di daerah yang dipimpin.

“Kalau kepala daerah berinteraksi dengan dunia seperti itu, itu kepala daerah apa tidak ada kerjanya lagi selain… atau apakah sudah selesai masalah di daerahnya, sehingga dia bisa asyik-asyik main di kasino? Itu tidak benar juga,” kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia, Senin (16/12/2019).

Doli meminta PPATK mengungkapkan kepala daerah mana yang memiliki rekening kasino itu. Ia juga meminta penegak hukum menelusurinya.

“Saya kira ini harus diusut tuntas. PPATK harus menjelaskan lebih clear dana itu apa dan siapa yang punya. Dan saya kira aparat penegak hukum juga harus sudah masuk meneliti,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi II Saan Mustofa yang mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempunyai hak untuk mempertanyakan dan memberikan izin atau tidaknya seorang kepala daerah ke luar negeri.

“Kan mereka itu kalau misalnya mau ke luar negeri harus izin dari Kemendagri. Apa tujuannya, dalam rangka apa, berapa lama dan Kemendagri berhak untuk memberikan izin atau tidak,” kata Saan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Detik

Komentar