Ternyata Isu Penculikan Anak di Lamsel Hoax, Ini Pengakuan Sang Anak !

(Foto : Net/ISt)

Kalianda, (Metropolis.co.id) – Masyarakat di Kecamatan Rajabasa sempat di gegerkan tentang adanya Percobaan Penculikan seorang anak siswa SD berusia 12 tahun beberapa waktu lalu. Kini hal mengejutkan terkuak bahwa sang anak diduga berbohong tentang isu penculikan tersebut.

Hal tersebut diketahui pasca dewan guru berusaha mengklarifikasi sang anak, dari pengakuan sang anak akhirnya terungkap jika kejadian itu adalah Hoax, sang anak mengaku mencari alasan lantaran takut dimarahi orang tua akibat uangnya sebesar Rp.10 ribu hilang.

“Beberapa hari yang lalu soal isu percobaan penculikan, semua itu tidak benar karena itu hanya rekayasa, karena (kami-red) ketakutan karena uang yang hilang, atas kejadian ini kami memohon maaf,” ujar sang anak mengucap maaf dihadapan guru dengan didampingi satu anak lainya.

Hal mengejutkan ini didapat dari pengakuan sang anak dihadapan dua orang guru di sekolah tersebut. Dua orang guru itu juga berusaha mengklarifikasi kejadian sebenarnya seara persuasif terhadap seorang anak yang mengaku korban penculikan saat itu.

Baca juga : Waspada, Jangan Biarkan Anak Tanpa Pengawasan, Ini Resikonya !

“Jadi tidak benar ya ada penculikan itu, itu semua bohong, kakimu gak ada yang kena pemukulan kan ?,” tanya guru pada sang anak.

Kemudian pertanyaan itu dijawab oleh sang anak dengan menyebut dirinya hanya terjatuh dan mengakui juga bahwa tidak ada cerita pencekikan leher dan mobil tersebut.

“Enggak aku jatuh buk, jatoh dari pohon seri,” ucap sang anak.

Sebelumnya, Masyarakat di Kecamatan Rajabasa di gegerkan adanya Percobaan Pencilikan anak berusian 10 tahun yang merupakan siswa Sekolah Dasar di kecamatan Rajabasa. rabu, (29/01/2020).

Berita tersebut juga sempat tayang di Metropolis.co.i dengan judul “Waspada, Jangan Biarkan Anak Tanpa Pengawasan, Ini Resikonya !”

Menanggapi hal ini, Kepala dinas pendidikan Lampung Selatan, Thomas Amirico mengatakan, memang butuh hal ekstra terhadap isu anak, sebab bila salah sedikit dalam penanganan dan penyampaian informasi bisa berbuah petaka, karena UU perlindungan anak.

“Kita selalu cari cara bagaimana agar sang anak tidak kena bully, kita juga lagi cari formula gimana cara menyampaikan dengan cara yang baik agar dapat diaklumi masyarakat,” jelasnya singkat melalui pesan elektronik.

Diketahui, berita tentang anak dibawah umur secara jurnalistik memang harus hati-hati memberitakanya, karena sang anak memiliki privasi dan dilindungi Undang-undang, dalam aturan terbaru juga disebut tentang adanya larangan memunculkan identitas korban.

Bersyukur Redaksi metropolis.co.id dari awal berita telah menerapkan hal itu dengan menaati KEJ, redaksi juga tidak pernah membuka identitas anak, Wajah sang anak maupun tempat sekolah sang anak secara gemblang. Namun adanya berita ini adalah dengan maksud meluruskan informasi kepada masyarakat tentang apa sebetulnya kebenaran yang terjadi.

Red

Komentar