Usut Tuntas SOP, Safety dan K3 Rekanan Pengadaan Lift Pemkot

Kotaku180 Dilihat
Ginda Ansori Wayka minta Komisi III Perlu Usut Rekanan dan Pihak Terkait Soal Operator Lift

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id)- SOP dan safety pekerja ketinggian yang diterapkan oleh rekanan pemborong pengadaan Lift gedung baru terpadu satu pintu milik Pemkot Bandar Lampung dipertanyakan karena sampai menelan korban nyawa.

Sebagai sarana dan infrastruktur pendukung aktivitas manusia, gedung-gedung tinggi lumrah dilengkapi dengan fasilitas elevator (lift) dan/atau eskalator. Oleh karena itu, perlu adanya tenaga ahli yang mengoperasionalkan fasilitas-fasilitas tersebut.

Ini juga mencakup tenaga ahli yang memahami K3 sehingga kecelakaan atau mala musibah yang sangat mungkin terjadi pada fasilitas gedung dapat terhindarkan sedini mungkin.

Akademisi Lampung, Ginda ansori Wayka mengatakan, pihak kepolisian harus bergerak cepat dengan segera melakukan identifikasi dan mengecek kualitas barang sehingga menjadi terang penyebab peristiwa ini terjadi.

“Pertama tentunya kita perihatin atas kejadian ini, lift yang baru difungsikan ternyata ada persoalan dan diduga telah menyebabkan korban.Idealnya karena masih baru, seharusnya tidak ada kendala dalam pengoperasian lift ini. Namun sampai ini terjadi tentu patut diduga ada kelalaian SOP kerja yang diterapkan rekanan,” kata Ginda saat dimintai tanggapan oleh Metropolis.co.id, Kamis (27/02/2020).

Baca Juga : Operator Lift Gedung Baru Pemkot Meninggal Karena Kecelakaan Kerja

Ginda bahkan berpandangan secara hukum atas peristiwa ini patut diduga ada unsur kelalaian yang dapat saja terjadi dari rekanan pengadaan barang dan jasa. Oleh karenanya harus diidentifikasi secara komprehensif atau menyeluruh sehingga publik mengetahui kualitas barang dan jasa, ada atau tidaknya kelalaian atas keselamatan pekerja saat memasang atau menguji coba alat tersebut.

“Tentunya karena sudah membawa korban proses hukum atas dugaan kelalaian yang menyebabkan korban maka harus diproses secara pidana dan siapa yang paling bertanggungjawab nanti pihak kepolisian yang akan membuktikan,” tegasnya.

Lebih lajut dosen salah satu kampus swasta di Bandar Lapung ini juga mendorong para pihak terkait untuk lebih dalam menginvestigasi sebab muasal dan faktor appa yang menyebabkan peristiwa ini terjadi.

“Kami juga mendesak agar DPRD dapat memanggil pihak-pihak untuk di dengar serta meneliti faktor apa yang menyebabkan peristiwa ini terjadi, sehingga tidak terulang pada saat yang akan datang,” demikian kata Ketua KPKAD Lampung, Ginda Ansori.

Diberitakan sebelumnya, seorang operator lift di Gedung terpadu satu atap milik pemerintah kota Bandar Lampung menjadi korban saat melakukan perbaikan, meski belum diketahui dugaan kecelakaan itu tergolong kelalaian pemborong mempekerjakan karyawan tanpa safety ketinggian, atau murni alat yang dipasang pemborong kurang kualitas.

Hal ini juga kemudian menjadi Headline dibeberapa media, lantaran ada pasca kejadian beberapa pihak pemerintahan Kota Bandar Lampung diduga enggan dimintai komentarnya, padahal akibat hal itu korban terpaksa harus sampai kehilangan nyawa.

Red

Komentar