Ini Harapan Wabup Darma Wijaya Untuk PPK dan PPHP Sergai

Wabup Darma Wijaya Buka Kegiatan Manajemen Pengelolaan PPK dan PPHP

Serdang Bedagai, (Metropolis.co.id) –
Wabup H Darma Wijaya Buka Kegiatan Manajemen Pengelolaan Proyek Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pemeriksa Administrasi Pekerjaan (PPHP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sergai di Alam Hotel by Cordela Jl. Arif Rahman Hakim Kota Medan pada Senin, (02/03/2020).

Wabup H Darma Wijaya dalam sambutannya dengan terbitnya Perpres Nomor 16 Tahun 2018 menegaskan bahwa pengadaan barang atau jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional maupun daerah.

Hal inilah yang mendasari Pemerintah Kabupaten Sergai melaksanakan kegiatan ini guna saling bersinergi antar pihak, baik Pemerintah Kabupaten Sergai dengan penyedia jasa dalam mengimplementasikan aturan-aturan yang ada tentang pengadaan barang/jasa serta tertib administrasi sehingga tercipta pengadaan yang transparan, terbuka dan kompetitif.

Melalui kegiatan tersebut para peserta agar dapat meningkatkan pengetahuan khususnya mengenai proses pelaksanaan pengadaan barang atau jasa yang berkaitan dengan manajemen pengelolaan proyek.

Lanjutnya agar para PPK lebih berhati-hati dan berusaha menyempurnakan pelaksanaan pengadaan barang/jasa dari tahun-tahun sebelumnya serta diharapkan tidak akan mengulangi terjadi kesalahan yang sama pada proses tahapan pelaksanaannya sesuai yang diamanatkan dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018.

Kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sergai, diharapkan agar melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah pada diktum ketiga bagian 2 dan 3 dinyatakan bahwa untuk menyelesaikan rencana umum pengadaan barang/jasa pemerintah daerah tahun anggaran berikutnya, sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan secara transparan, cermat, akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaklu.

Menurut laporan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Sofyan Suri S.Sos MM Manajemen pengelolaan proyek dan pembinaan PPHP dilaksanakan selama 5 (lima) hari mulai dari tanggal 2 sampai dengan 4 Maret 2020 untuk PPK pada tanggal 5 sampai dengan 6 Maret 2020.

Lanjutnya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan bagi PPK dan PPHP mengenai proses pengadaan barang/jasa, sehingga PPK dan PPHP dapat mengimplementasikan aturan-aturan yang ada tentang pengadaan barang/jasa serta tertib Administrasi dalam menciptakan pengadaan yang transparan, terbuka dan kompetitif.

J.Irwansyah.Silitonga

Komentar