Kota Agung, (Metropolis.co.id) – Pemkab Tanggamus gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) 2020 sekaligus penyusunan RKPD 2021 yang dilaksanakan selama 3 hari sejak 10 sd 12 Maret tahun 2020, di Aula Islamic Center Kotaagung, Selasa (10/3/2020).
Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani menyampaikan, proses Musrenbang berjalan dengan baik melalui berbagai tahapan – tahapan mulai dari tingkat Pekon Kecamatan hingga saat ini tingkat kabupaten.
Ada beberapa isu strategis yang berkembang dikabupaten Tanggamus yaitu, Percepatan pembangunan proyek strategis nasional pengembangan kawasan industri Tanggamus terhadap wilayah sekitarnya.
“Penyelarasan program pemerintah provinsi Lampung dengan kabupaten atau kota berkaitan dengan kawasan industri Tanggamus. Pengembangan koridor ekonomi masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Tanggamus, Persentase penduduk miskin.Indeks pembangunan manusia ( IPM ),” ujar Bupati.
Bunda Dewi Sapaan Akrabnya, juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah provinsi Lampung yang telah menggelontorkan dana pembangunan sehingga kualitas pembangunan di Kabupaten Tanggamus dapat semakin meningkat, Ia juga berharap ada peran pemerintah soal jalan, karena ada beberapa ruas jalan yang sangat rawan terjadi longsor seperti di wilayah Batu Keramat.
“Untuk itu kami harapkan perhatian dari pemerintah Provinsi Lampung agar dapat membuat jalan lingkar lintas barat agar tidak lagi melalui jalan lintas yang melalui Pekon Batu Keramat sehingga dapat mengurangi resiko kecelakaan,” jelas Bupati.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi menyampaikan, Apa yang menjadi catatan yang disampaikan oleh Bupati dan ketua DPRD semuanya telah saya simpan dan akan kita tindak lanjuti kedepannya.
“Menurut saya Tanggamus adalah kabupaten yang memiliki potensi dan memang harus diperhatikan berkaitan dengan Tanggamus ini adalah daerah yang dilalui jalur lintas barat Sumatera, kabupaten adalah cerminan atau pandangan pemerintah pusat karena semuanya berawal dari tingkat kabupaten jika baik kabupaten tersebut maka baiklah juga provinsinya,” ujar Arinal.
Pemerintah Provinsi Lampung bersama dengan pemerintah Kabupaten Kota memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan lima pokok arahan presiden, Pembangunan SDM, Pembangunan infrastruktur, Penyederhanaan regulasi, Penyederhanaan birokrasi, dan Transformasi ekonomi.
Dalam sambutannya Heri Agus Setiawan S.Sos Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus menyampaikan pokok- pokok pikiran DPRD Kabupaten Tanggamus dalam Bidang pendidikan, Fasilitas pendidikan dan tenaga pengajar serta kesejahteraan tenaga pendidik.
“Bidang kesehatan, sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, Infrastruktur, Pembangunan jalan dan jembatan untuk mendukung perekonomian, Infrastruktur yang lain, normalisasi sungai, irigasi. Bidang Ekonomi, peningkatan perekonomian masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi, Bupati Tanggamus Hj.Dewi Handajani, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Arman Aris Sallo, KapolresTanggamus AKBP Hesmu Baroto, Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Heri Agus Setiawan, Wakil Bupati Tanggamus A.M.Syafii.
Advetorial
Komentar