Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Dinas Kesehatan Resmi mengumumkan bahwa ALM pasien no 2 positif covid-19 ISF (34) meninggal dunia pada 30 maret pada pukul 00.30WIB, selain positif covid 19 ternyata pasien memiliki penyakit penyerta yakni hepatitis.
Kadinkes lampung, Reihana menyebutkan sebelum ke RSUDAM pada 21 maret 2020. enam hari serbelumnya pasien mengaku memiliki keluhan demam, batuk dan sesak nafas, sering buang air besar bisa sampai 5 dan 6 kali sehari dan juga ada mual .
“Pasien dibawa ke RSUDAM setelah sebelumnya dihubungi oleh pihak RS semula ke dinas kesehatan Provinsi bersama KKB panjang, kemudian dilakukan evakuasi menggunakan ambulance transport kapsul,” katanya.
Sebelum meninggal ALM memiliki kronologisatau riwayat perjalanan ke Yojakarta dan transit di Jakarta selama 9 hari, kemudian pada tanggal 04 maret sempat melakukan perjalanan ke Palembang.
“Saat sampai di RSUDAM pasien kondisi umumnya tidak stabil dan sesak, sehingga akhirnya pasien dinyatakan meninggal pada 30 maret pukul 00.30WIB di RSUDAM, jelasnya.
Sebelumnya kata Reihana, pasien memang memiliki riwayat penyakit hepatitis, bahkan kondisi pasien sempat terlihat membaik, kondisi ini juga bersamaan dengan tiga rekan lainya yang juga sama-sama menjalani inkubasi penanganan intensif di RSUDAM, namun sayang pasien akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
“Pasien juga diketahui memiliki penyakit peserta yakni hepatitis,” demikian Reihana.
Diketahui, Almarhum ISF (34) yang notabene tercatat sebagai warga Sukarame Bandar Lampung ini merupakan pegawai di Kementetian PUPR Balai Pelaksana Pemulihan Jasa Kontruksi Wilayah Lampung bagian lelang proyek APBN di Lampung.
Komentar