DPRD Blitar Paripurnakan Jawaban Bupati Soal Raperda APBD 2019

Blitar, Nasional416 Dilihat
DPRD Blitar Paripurnakan Jawaban Bupati Soal Raperda APBD 2019

Blitar, (Metropolis.co.id) – Usai digelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-fraksi DPRD. DPRD Kabupaten Blitar lagi – lagi menggelar Rapat Paripurna, Selasa (07/07/2020).

Rapat paripurna ini digelar usai Rapat Paripurna sebelumnya dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-fraksi DPRD. Untuk kali ini agenda rapat paripurna yaitu Jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-fraksi.

Turut hadir dalam rapat paripurna kali ini, Bupati Blitar Rijanto, juga Wakil Bupati Blitar Marhaenis UW, jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar beserta jajarannya dan para undangan lainnya mengikuti rapat Paripurna secara virtual.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib, SM, sebagai pemimpin rapat paripurna kali ini menyampaikan, bahwa Senin (06/07) Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

Kemudian pada Selasa (07/07) pukul 09.00 WIB Fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umumnya.

“Maka untuk tahapan selanjutnya kali ini adalah penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi,” jelas Mujib.

Bupati Blitar, Rijanto, dalam kesempatan kali ini mengucapkan terima kasih kepada Fraksi-fraksi DPRD atas pandangan umumnya. Semua pandangan fraksi tentunya sebuah masukan yang sangat berharga dan akan menjadi pembahasan lebih lanjut.

Menurut Rijanto, pihaknya sependapat dengan semua Fraksi DPRD untuk mempertahankan opini WTP ditahun-tahun mendatang.

“Kami akan berusaha dengan bekerja keras serta melakukan evaluasi secara terus menerus, dan dukungan semua pihak,” ujar Rijanto dalam sambutannya.

Rijanto juga berharap, mudah-mudahan proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar secara keseluruhan.

Eko/Adv

Komentar