Banmus DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Rencana Kerja 2021

Blitar, Nasional352 Dilihat
Banmus DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Rencana Kerja 2021

Blitar, (Metropolis.co.id) – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar yang tergabung dalam Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat di Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (21/07/2020).

Ketua Banmus DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, yang sekaligus menjadi pimpinan rapat tersebut mengatakan, rapat kali ini membahas rencana kerja (Renja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun anggaran 2021. Rencana kerja ini merupakan program kegiatan yang nanti akan dilaksanakan pada tahun 2021 dan saat ini dimulai dari tahap perencanaan terlebih dahulu.

“Dalam tahap perencanaan ini masing-masing alat kelengkapan supaya menyusun kegiatannya masing-masing untuk selanjutnya dijadikan rencana kerja DPRD dalam satu tahun 2021 nanti,” kata Suwito.

Suwito menjelaskan, dalam DPRD ada Alat Kelengkapan DPRD (AKD), sepeti Komisi-komisi, Badan-badan, dan lain-lain yang membuat rencana kerja masing-masing. Usai rencana itu dibuat, selanjutnya dihimpun dan dibahas oleh pimpinan serta Badan Musyawarah menjadi rencana kerjanya DPRD dan rencana kerja ini kemudian disampaikan kepada eksekutif.

“Untuk Renja DPRD salah satunya, seperti pembentukan panitia khusus (Pansus), kegiatan yang berhubungan dengan rapat paripurna, serta membentuk Pansus yang muaranya bukan Ranperda.” pungkasnya.

Eko/Adv

Komentar