Lampung Utara, (Metropolis.co.id) – Untuk meningkatkan sinergi FKTP, FKTRL dan Apotek PRB dalam menangani penyakit kronis sesuai kompetensi dan kewenangannya masing-masing, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kotabumi menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Program Rujuk Balik (PRB) Di FKTP, FKRTL, dan Apotek PRB Kabupaten Lampung Barat Tahun 2020, pada Selasa (25/08) di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Lampung Barat, Ruspan Ali mengatakan pihaknya mendukung adanya Program PRB demi kemudahan Peserta JKN dalam pengambilan obat PRB.
Menurutnya, program rujuk balik yang diselenggarakan akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan bagi peserta JKN-KIS yang rutin menjalani pemulihan penyakit kronis yang dialami.
“PRB akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS dengan penyakit kronis yang telah stabil. Dengan adanya FGD ini diharapkan akan meningkatkan sinergi di antara FKTP, FKRTL dan Apotek PRB agar program ini dapat berjalan dengan maksimal khususnya di Kabupaten Lampung Barat,” ujar Ruspan.
Di sisi lain, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi Yeni Indriani menekankan bahwa PRB wajib dilakukan bagi pasien dengan 9 penyakit kronis bila pasien sudah dalam keadaan stabil dan disertai dengan surat keterangan rujuk balik yang dibuat dokter spesialis/sub spesialis. Penyakit kronis yang masuk dalam PRB adalah diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung, PPOK, asma, epilepsi, gangguan kesehatan jiwa kronik, stroke dan Syndroma Lupus Eritematosus (SLE).
“PRB akan meningkatkan partisipasi aktif dari peserta dalam pengobatan sehingga mendapatkan manfaat yang optimal dari obat yang digunakan. Untuk itu peran PIC PRB sangat penting sebagai titik kontak layanan terdepan dan penghubung informasi kepada sejawat, apotek PRB dan peserta dalam pelaksanaan PRB ini,” tutur Yeni.
Dengan adanya kegiatan FGD ini diharapkan PIC PRB memiliki pemahaman yang lebih baik terkait implementasi PRB sehingga dapat meningkatkan pemahaman peserta PRB dan keaktifan peserta PRB dalam menjalani pengobatannya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Lampung Barat, Kasi Pelayanan Kesehatan Dinkes Lampung Barat, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Lampung Barat, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi dan segenap PIC PRB Puskesmas, PIC PRB Rumah Sakit dan PIC PRB Apotek di Kabupaten Lampung Barat sebagai peserta kegiatan.
Komentar