DPRD Lampung Paripurnakan Fraksi Penyusun Raperda dan Tatib

Institusi102 Dilihat
DPRD Pariprnakan Fraksi Pemyusun Raperda dan Tatib

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – PDPRD Provinsi Lampung gelar paripurna dalam rangka pengumuman penetapan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung dan Pembentukan Tim Penyusun terhadap pembahasan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Provinsi Lampung, Rabu, 18 September 2019.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Sementara, Mingrum Gumay mengatakan bahwa teman-teman anggota dewan dengan semangat mengusulkan komposisi struktur pimpinan fraksi sudah ditetapkan dan disahkan. Kemudian tim penyusunan dalam rangka membentuk peraturan tata tertib DPRD.

“Kita juga sudah menyampaikan, diharapkan pada tanggal 30 September ini bisa dibawa kepada paripurna,” katanya.

Kemudian disinggung mengenai pertimbangan memilih nama tim penyusun dibandingkan dengan panitia khusus (pansus), ia mengatakan bahwa hal tersebut hanya perspektif dan tafsir. I

a mengatakan bahwa pansus merupakan alat kelengkapan yang bersifat tidak tetap. Berhubung alat kelengkapan dewan belum dibentuk maka dengan memperhatikan Permendagri bahwa Ketua DPRD sementara menfasilitasi.

“Karena difasilitasi maka penegasannya adalah tim penyusun untuk menyusun rancangan peraturan tentang tata tertib DPRD. Apalah arti sebuah nama, yang paling penting adalah substansi dan maknanya tidak menyalahi aturan,” tutupnya.

Red

Komentar