DPRD Kabupaten Blitar Dengarkan Pandum Fraksi Soal Ranperda APBD 2021

Blitar, Nasional96 Dilihat
DPRD Kabupatenb Blotar Dengarkan Pandum Fraksi Soal Ranperda APBD 2021

Blitar, (Metropolis.co.id) – Untuk ke sekian kalinya, DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (13/10/2020).

Rapat paripurna kali ini dengan agenda penyampaian pandangan umum (Pandum) fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Blitar terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2021.

Untuk rapat paripurna kali ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib, SIP, yang didampingi Wakil Ketua Mujib, SM. Hadir pula dalam rapat tersebut Pjs Bupati Blitar Drs. Budi Santosa, Sekda Kabupaten Blitar dan sejumlah kepala OPD.

Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar yang menyampaikan pandangan umumnya yakni dimulai dari Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN), PDI-P, PKB, PAN dan Fraksi Partai Golkar Demokrat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib, SIP, mengatakan, rapat paripurna hari ini merupakan lanjutan dari pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2021.

“Pada Senin kemarin, Pjs Bupati telah menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2021, maka tahap selanjutnya yaitu penyampaian pandangan umum Fraksi,” katanya.

Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar, melalui juru bicaranya telah menyampaikan pandangan umumnya, diantaranya dari Fraksi PDI-P. Fraksi PDI-P meminta agar penyusunan KUA -PPAS mulai tahun 2021 diserahkan penyusunannya ke BPKAD. Selain itu pihaknya juga meminta untuk menertibkan pertambangan galian C di daerah Blitar wilayah utara dan selatan karena kerusakan jalan sangat parah.

Selanjutnya penyampaian dari Fraksi GPN. Fraksi GPN menyampaikan apresiasinya atas niat baik Pemkab Blitar untuk meningkatkan infrastruktur jalan. Oleh karena itu, pihaknya meminta, agar tepat sasaran, supaya lebih ditingkatkan proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan seterusnya.

Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Blitar akan kembali menggelar rapat paripurna, yang rencananya akan dilaksanakan pada Selasa (13/10) pukul 19.00 WIB, dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Blitar terhadap pandum Fraksi tentang penjelasan Bupati Blitar terhadap nota keuangan rancangan APBD.

Eko/Adv

Komentar