Buntut Dugaan Ancaman ‘Pecah Palak’ Herman HN Dipolisikan

Institusi, Nasional259 Dilihat
Ancaman 'Pecah Palak' Herman HN Berlabuh ke Ranah Hukum
Ancaman ‘Pecah Palak’ Herman HN Berlabuh ke Ranah Hukum

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Dugaan ancaman Walikota Herman HN kepada wartawan Lampung TV (Ltv) Dedy Kapriyanto (29) berbuntut panjang. Sebagai sikap pribadi, perusahaan dan Organisasi Profesi, Dedy beserta puluhan perwakilan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Lampung mantap menempuh jalur Hukum.

Langkah hukum yang ditempuh ialah melakukan pelaporan secara resmi ke Polda Lampung dengan nomor STTPLP/B-1774/XI/2020/LPG/SPKT tertanggal 10 November 2020.

Pelaporan ke Polda Lampung ini juga sesuai dengan kehendak Dedy maupun management media LTV untuk menyerahkan proses hukum kepada lembaga lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum PWI Lampung Rojali Umar.

“Untuk masalah ini sudah saya serahkan sepenuhnya pada lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum PWI Lampung, yang mana Ketuanya adalah bapak Rojali Umar,” ungkap koordinator liputan Ltv Zen Sunarto  mewakili Dedy.

Usai melakukan pelaporan ke Polda Lampung, sebagai bentuk prihatin atas buruknya etika bicara seorang pejabat publik yakni Herman HN, puluhan perwakilan Anggota PWI se-Lampung melanjutkan aksi ke kantor Pemerintahan kota Bandar Lampung dan berakhir di Tugu Adipura.

Sampai di kantor Pemeritah Kota Bandar Lampung, puluhan PWI Lampung menggelar aksi bungkam sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama profesi wartawan, serta kecaman terhadap Walikota Bandar Lampung Herman HN yang diduga mengancam kebebasan pers dengan sengaja melontarkan ancaman dan kepada wartawan Lampung Televisi (LTv) kemarin (9-11).

Ancaman ‘Pecah Palak’ Herman HN Berlabuh ke Ranah Hukum

Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi mengatakan, tindakan yang dilakukan Walikota Bandar Lampung Herman HN terhadap wartawan merupakan bentuk pembungkaman terhadap pers serta penekanan terhadap kemerdekaan pers.

“Karena itu kami diam. Kami sampaikan apa yang terjadi agar masyarakat yang menilai,” kata Juniardi usai melakukan aksi bungkam di halaman Kantor Pemkot Bandarlampung.

Selain itu, aksi bungkam tersebut merupakan kritik yang disampaikan massa aksi melalui tulisan dilakukan dalam bentuk berdiam diri alias bungkam.

“Ini sebagai gambaran supaya tidak terjadi lagi intimidasi atau kekerasan terhadap pekerja pers saat meliput serta menjaga kemerdekaan pers,” sebutnya.

Terpenting, lanjut dia, dari aksi itu dapat tersampaikan pesan moral kepada masyarakat serta negara.

“Kemudian, harapannya agar kedepannya tidak terjadi lagi hal serupa yang menimpa para pekerja pers dimana pun berada,” harapnya.

Meski Herman HN secara pribadi menampakkan sikap dugaan arogansinya, Kepala Diskominfo Bandar Lampung, Ahmad Nurizki tetap  membela dengan mengatakan, media harus cerdas dalam mengolah pertanyaan kepada narasumber untuk mendapatkan sebuah informasi.

“Media harus cerdas dalam mengolah pertanyaan. Pada prinsipnya ini bukan soal kejadian terkait Wali Kota Bandarlampung Herman HN yang seolah-olah bersikap arogan terhadap wartawan,” kata Ahmad Nurizki dilansir dari Inews.id.

Dia berharap semua pihak menghargai profesi masing-masing, baik itu dalam etika maupun tindakan serta berimbang dalam memberikan informasi atau pemberitaan yang dimuat oleh media.

Ahmad menjelaskan bahwa terkait insiden Wali Kota Bandarlampung yang terlihat arogan kepada wartawan pada Senin (9/11/2020) ketika diberikan pertanyaan, sebenarnya hal itu sudah dijawab oleh Wali Kota dengan jelas.

“Pertanyaan oleh wartawan sudah dijelaskan dan dijawab oleh Wali Kota dengan jelas bahwa Kepala Bappeda Bandarlampung yang terindikasi melanggar netralitas ASN pada pilkada sudah diperiksa dan diproses oleh Bawaslu dan Inspektorat,” kata dia.

Namun, lanjut dia, pertanyaan yang sama terus ditanyakan oleh wartawan yang bersangkutan, padahal hal itu sudah dijawab.

Kejadian itu bermula saat beberapa wartawan mewawancarainya usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Kota Bandarlampung, Senin (9-11-2020).

Diketahui sebalumnya, kejadian bermula saat beberapa wartawan mewawancarai Herman HN usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Kota Bandarlampung, Senin (9-11-2020).

Awalnya Herman menjawab satu persatu pertanyaan wartawan dengan lancar. Hingga akhirnya, Dedi wartawan Lampung Televisi (Tv) mengajukan pertanyaan lain yang membuat Herman HN geram hingga tak sabar kemudian berucap diduga mengancam dengan menyebut ‘Saya Pecahin Pala Kamu’

Red

Komentar