DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda 2021

Blitar, Nasional176 Dilihat
DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda 2021

BLITAR, (Metropolis.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran Terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2021.

Dilanjutkan dengan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah. Rapat Paripurna kali ini digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Sabtu (28/11/2020).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib, SIP, Susi Narulita K.D, SIP, serta Mujib, SM. Selain Anggota DPRD Kabupaten Blitar, rapat paripurna kali ini juga dihadiri Pjs Bupati Blitar, Drs. Budi Santosa, Sekda Kabupaten Blitar, serta sejumlah kepala OPD Pemkab Blitar.

Pada rapat tersebut, juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Blitar, M. Sulistyono, menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda APBD 2021, bahwa Bupati telah menyampaikan Nota keuangan APBD 2021 dalam rapat paripurna 12 Oktober 2020 lalu.

“Berdasarkan hal tersebut, maka Banggar DPRD melakukan tugasnya untuk meneliti, membahas dan menyampaikan laporan pembahasan RAPBD Kabupaten Blitar 2021 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar,” ujarnya.

Sulistyono menjelaskan, maksud dan tujuan dari penyampaian laporan hasil kerja Banggar DPRD kabupaten Blitar yakni melaporkan proses hasil kerja terhadap rancangan APBD 2021 serta memberikan rekomendasi untuk dijadikan dasar pertimbangan bagi Pimpinan DPRD sebelum memberikan persetujuan terhadap rancangan APBD 2021.

“Pembahasan rancangan Perda APBD 2021 dilakukan mulai 12 Oktober 2020 sampai 28 November 2020, dengan kegiatan rapat kerja dengan narasumber, rapat kerja dengan TAPD, rapat khusus, serta menggali masukan dari Komisi yang telah mendalami RKA OPD,” jelasnya.

Lebih lanjut Sulistyono menambahkan, Salah satu poin penting dalam pembahasan tersebut yakni pembangunan daerah Kabupaten Blitar sangat dipengaruhi oleh tingkat kebutuhan dan permasalahan masyarakatnya. Berhubungan dengan hal tersebut, maka akan berakibat pada meningkatnya alokasi belanja daerah setiap tahunnya.

“Oleh sebab itu, ditengah keterbatasan anggaran akibat pandemi covid-19, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar diharapkan untuk mengalokasikan anggaran dalam APBD tahun 2021,” imbuhnya.

Eko/Adv

Komentar