Lapak ‘Pindah Tangan’ Pedagang Tahu Lontong Lapor Polisi

Lapak ‘Pindah Tangan’ Pedagang Tahu Lontong Lapor Polisi

Malang, (Metropolis.co.id) – Seorang pedagang di Sumberpucung ini lapor polisi karena Lapak kepemilikanya berpindah tangan tanpa sepengetahuannya.

Atimah selaku Pedagang pasar Sumberpucung, Kabupaten Malang itu, ia membenarkan lapaknya pindah tangan kepada orang lain. Tetapi, dia tidak mengetahui apa-apa.

Pada Senin (29/12/2020), Atminah bersama pengacaranya memenuhi panggilan Polres Malang. Dia memberikan keterangan sebagai saksi pelapor.

Bahwa menurutnya, lapak pindah tangan tersebut tidak wajar itu sudah sejak tahun 2018. Sampai sekarang, dia belum juga mendapat titik terang.

“Kami sebelumnya jualan tahu lontong. Saya jualan di pasar Sumberpucung mulai semenjak tahun 2001. Tetapi, tahun 2018 ada pembaruan administrasi oleh Disperindag. Di situ terjadilah lapak saya pindah tangan ke orang lain,” tutur Atminah, Senin (04/01/2021).

Menurutnya, OPD itu tiba-tiba membuat pemberitahuan terkait ini. Lewat surat bernomor 511.2/1576/421.113/2018, lapaknya pindah tangan. Sekarang, lapak Atminah sudah atas nama Sunarsih.

“Dalam surat, tertulis peralihan lapak berdasar surat penyerahan saya. Tetapi, saya sama sekali tidak pernah membuat surat penyerahan,” ujarnya.

Sehingga, Atminah bersama pengacara LBH Malang melaporkan ke polisi. Dia mendatangi Polres Malang 30 Juli 2020 lalu.

Sementara itu, Yulia Alifiah SH MHum mengamini perkataan kliennya. Bahwa menurutnya, surat penyerahan tersebut bukanlah buatan dari kliennya.

“Sangat tidak mungkin klien saya membuatnya. Sebab, dia juga tidak mau kehilangan mata pencahariannya. Apalagi dengan alasan yang tak jelas,” katanya.

Dia menduga pindah tangan ini melibatkan oknum Disperindag. Sandi Budiono SH juga sepakat. Kliennya sudah memiliki bukti.

“Bukti awal dari klien kami hanya memiliki copy-an. Itu setelah berkali-kali meminta sendiri ke Disperindag. Dan terkesan sulit,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Disperindag Kabupaten Malang, Erlan sampai saat ini belum terkonfirmasi. Hingga berita ini naik, dia belum memberi konfirmasi.

Saat Awak media mencoba untuk mengkonfirmasi soal lapak tersebut ketika dihubunggi lewat ViaTelepon Seluler, sambungan telepon tidak terangkat.

Sedangkan, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru belum menyimpulkan. Dia mengaku masih akan mengecek penyidik Unit 1 Tipidum.

“Sebentar ya. Saya cek penyidik,” singkatnya.

Narto

Komentar