Tanggamus Zona Merah, Bupati Imbau Semua Patuhi Prokes

Saburai, Tanggamus177 Dilihat
Tanggamus Zona Merah, Bupati Imbau Semua Patuhi Prokes

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Meski terus meningkat secara nasional, namu provinsi Lampung cenderung masih terjaga meskipun ada pergeseran zona merah dari Kota Bandar Lampung ke Kabupaten Tanggamus.

Hal ini diketahui pasca penetapan Kabupaten Tanggamus sebagai zona merah Covid-19, sesuai dengan rilis yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kamis (7/1/2021).

Berdasarkan rilis Dinkes Provinsi Lampung, jumlah terkonfirmasi Covid-19, sebanyak 372 orang. Penambahan kasus baru, Kamis (7/1), sebanyak 7 orang dan kasus kematian 18 orang.

Masih rilis Dinkes Provinsi Lampung, jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 6.890 orang, dengan penambahan baru 92 kasus. Sedangkan total kematian akibat terpapar Covid-19 di Provinsi Lampung sebanyak 366 orang.

Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, mengatakan, Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi. Melalui sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah wilayah.

Bupati Dewi berharap, masyarakat mematuhi protokol kesehatan, menyadari pentingnya menjaga kesehatan dari penyakit, khusunya penyakit yang disebabkan virus Corona.

Kegiatan ini sekaligus sosilisasi Perda Provinsi Lampung No 3  tentang adaptasi kebiasaan baru untuk memutus mata rantai penyebarn virus corona di Kabupaten Tanggamus.

“Kami juga sudah mengeluarkan surat edaran. Sampai akhir Maret mendatang tidak boleh melakukan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan masa lebih dari 30 orang,” kata Dewi.

Red

Komentar