Krui, (Metropolis.co.id) – Talud Penahan Abrasi Pantai sepanjang 271 meter milik Dinas Pariwisata Kabupaten Pesisir Barat, yang berada di Pantai Labuhan Jukung, kecamatan Pesisir Tengah, mulai rusak.
Padahal Proyek Senilai 1,8 Miliar lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (Dak) tahun 2020 ini baru saja selesai pada desember 2020 kemarin.
Ini artinya baru satu bulan, Proyek senilai miliaran ini sudah menunjukan kualitas pekerjaan yang buruk, akibatnya bagian Lantai dan pondasi talud terlihat sudah menunjukan kerusakan di sejumlah titik.
Proyek Paket Talud, Rabat Beton, dan GRC senilai 1,8 Miliar lebih, di kerjakan oleh CV.Karya Agung Perdana yang beralamatkan di Kota Bandar Lampung, Pemenang tender di tunjuk melalui lelang yang laksanakan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pesisir Barat.
Ketika di konfirmasi di ruang kerjanya, Gunawan Kepala Dinas Pariwisata Pesisir Barat membenarkan bahwa telah terjadi kerusakan Talud Abrasi di Pantai Labuhan Jukung, Krui.
Gunawan berdalih bahwa kerusakan proyek miliaran ini disebakan faktor alam,” wajar jika bangunan ini mulai terkikis dikarenakan cuaca yang tidak menentu, “Kilahnya.
Ia menambahkan, terkait kerusakan yang terjadi, sudah dilaporkan kepada pihak rekanan, melalui surat tertulis, ” pekerjaan ini masih dalam masa pemeliharaan dan merupakan tanggung jawab rekanan,” tegasnya.
Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada kepastian, kapan pihak rekanan akan memperbaiki kerusakan terhadap proyek dengan nilai yang cukup fantastis itu.
Red
Komentar