Bojonegoro, (Metropolis) – Kopda Imam Hariyono mengatakan, rehab RTLH kali ini adalah rumah milik Bapak Slamet, rumah tersebut secara kriteria memang layak untuk mendapatkan program rehabilitasi.
“Rumahnya memang sangat tidak layak huni,” ucapnya, Minggu (7/3/2021).
Dia menambahakan, pihaknya berharap bisa membantu Pemerintah Daerah dalam pembangunan insfrastruktur dan membantu pelaksanaan pembangunan di daerah khususnya bagi Warga Masyarakat yang kurang mampu.
“TMMD adalah program lintas sektoral yang bekerja sama dengan instansi terkait,” imbuhnya.
Selain kegiatan fisik, program TMMD ke-110 juga ada kegiatan non fisik seperti Penyuluhan kependidikan, Keagamaan, kesehatan, pertanian, peternakan, kepemerintahan desa, keamanan dan ketertiban masyarakat, Penyuluhan program KB, kesadaran bela negara dan wawasan kebangsaan.
“Pembangunan nonfisik sangat dibutuhkan untuk membangun dan memperkokoh jiwa nasionalisme masyarakat dari berbagai ancaman bangsa,” pungkasnya. (Pendim 0813)
Komentar