Bojonegoro – Pelaksanaan pembangunan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) milik beberapa warga yang mendapatkan sasaran program RTLH dari TMMD ke-110 ini ada yang dilakukan rehab total sehingga sebelum dilakukan perbaikan rumah tersebut harus dibongkar secara keseluruhan oleh tim Satgas TMMD ke-110.
Disampaikan Serma Sugeng, selaku Danton SSK TMMD ke-110 bahwa rehab total rumah ini dilakukan terhadap rumah milik warga yang menjadi sasaran TMMD dengan kondisi yang benar-benar sudah rusak parah dan layak untuk diganti, Jum’at (12/3/2021).
“Sehingga kami secara bersama-sama melakukan pembongkaran secara total dan nantinya juga akan dilaksanakan secara total,” Terang Serma Sugeng.
Kegiatan Rehab rumah tidak layak huni atau RTLH ini melalui program Aladin yaitu untuk pembangunan atap lantai dan dinding bagi warga yang tidak mampu.
Pekerjaan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) bagi warga yang tidak mampu dan menjadi sasaran program TMMD ke-110 ini bekerja sama dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemkab Bojonegoro untuk memberikan rumah yang layak bagi masyarakat. (Pendim 0813)
Komentar