Langkah Serius Boikot Musrenbang, APD Kabupaten Blitar Lapor Presiden

Blitar, Nasional196 Dilihat
Langkah Serius Boikot Musrenbang, APD Kabupaten Blitar Lapor Presiden

Blitar (Metropolis.co.id ) – Ancaman Asosiasi Pemerintah Desa (APD) Kabupaten Blitar untuk memboikot Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2022 tampaknya bukan hisapan jempol belaka.

Hal tersebut diungkapkan Humas Asosiasi Pemerintah Desa (APD) Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, yang akrab disapa Bagas, saat menggelar konferensi pers di rumah makan Kanigoro, Selasa (23/3/2020). Ia mengatakan, APD sudah tidak lagi bisa membendung luapan emosi para Kades se-Kabupaten Blitar. Sehingga, persoalan tersebut perlu diketahui pemerintah pusat.

“Melalui APD Kabupaten Blitar, kami melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo, yang ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gubenur Jawa Timur (Jatim) dan Bupati Blitar,” kata Bagas, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Karangsono.

Menurut Bagas, Musrenbang ini hanya sebagai formalitas belaka dan tidak menjadi salah satu program pelaksanaan pembangunan daripada pemerintah daerah Kabupaten Blitar. Sehingga klimaks dari ketidakpuasan ini, para kades mengirim surat kepada Presiden RI.

“Surat tersebut yang isinya untuk menghapus program tahunan musrenbang ini, karena perjuangan dan negosiasi kami dengan pemerintah daerah selama ini hanya mengambang, tidak ada garansi akan pasti dilindungi dan pasti dilaksanakan,” tuturnya.

Bagas mengungkapkan, ada sekitar 207 dari 220 Kades yang menyatakan sikap akan memboikot agenda tahunan tersebut, apabila anggaran hasil Musrenbang tahun 2020 lalu tidak di realisasikan di tahun 2021 ini.

“Persoalan ini sudah bertahun-tahun menjadi penyebab geramnya para Kades. Dimana hasil Musrenbang selalu hilang dan diduga ada pergeseran anggaran yang disebabkan intervensi legislatif. Saat kami konfirmasi ke pihak DPR, mereka tidak mengakui dan seolah-olah cuci tangan” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bagas menjelaskan, hasil Musrenbang yang hilang itu antara lain, pembangunan jembatan di Desa Plumpungrejo di Kecamatan Kademangan, pembangunan jembatan di Pulerejo, Kecamatan Bakung dan Jembatan di Kecamatan Sutojayan. Selain itu, perawatan jalan di Kecamatan Wonotirto dan juga proyek Jambanisasi.

“Kami ingin hal ini benar-benar diperhatikan oleh negara, karena Musrenbang ini kan diatur oleh undang-undang, kalau sudah diatur artinya juga dilindungi undang-undang. Saat implementasi, pelaksanaannya jangan didzalimi,” pungkasnya.

Eko

Komentar