Bojonegoro, – Sasaran Non fisik TMMD Reguler ke-110 Kodim 0813/Bojonegoro dengan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro mengadakan kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum bagi anggota satuan pelindung masyarakat Desa Ngrancang dan Desa Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro di poskotis TMMD ke-110 Desa Ngrancang, Senin (29/3/2021).
“Program pemberdayaan masyarakat ini dilakukan melalui giat-giat operasional perlindungan masyarakat seperti siskamling, menjaga ketertiban lingkungan, peduli dan aktif mencegah timbulnya Kamtibmas dan sebagainya” ujar Sekretaris Dinas Satuan Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro, Kasmari S.STP.
Kegiatan ini diikuti oleh Satlinmas Desa Ngrancang dan Desa Jatimulyo kata Suparno(52) Anggota Linmas Desa Jatimulyo.
“Dengan kegiatan ini saya jadi tahu apa yang menjadi tugas kami sebagai satuan linmas menjaga stabilitasasi di desa bersinergi dengan elemen yang ada” ujarnya.
Tujuan diadakan kegiatan ini yaitu untuk meningkatan sumber daya manusia (SDM) perlindungan masyarakat. Dan yang terpenting yakni meningkatkan kesadaran masyarakat tentang sistem keamanan lingkungan. (Pendim 0813)
Komentar