Blitar, (Metropolis.co.id ) – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Blitar, menggelar acara Workshop Konvensi Hak Anak (KHA).
Acara Workshop tersebut diselenggarakan di Balai Kota Koesoemo Wicitra Kota Blitar, Senin (05/04/2021), dan dibuka secara resmi oleh Walikota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd.
Kegiatan workshop tersebut digelar bagi Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan Anak (Satgas PPA) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) se-Kota Blitar.
Dalam workshop kali ini, hadir sebagai narasumber, yakni Nanang A. Chanan (Evaluator Nasional KLA, Yayasan Plato Jl. Tambang Boyo 154 Surabaya) dan Dr. Arie Cahyono S.STP, M.Si (CV. Smart Training Education Plus Pusat Kajian Gender dan Anak Sidoarjo).
Atas terselenggaranya acara workshop tersebut, Walikota Santoso menyampaikan terima kasih. Menurutnya, acara itu sejalan dengan menjelang persiapan penilaian Blitar sebagai Kota Layak Anak (KLA), sehingga minimal Blitar sebagai kota layak anak minimal masih bisa dipertahankan.
“Minimal predikat sebagai kota layak anak masih bisa dipertahankan, syukur-syukur kita mendapatkan predikat lebih atasnya lagi,” ujarnya usai membuka kegiatan.
Walikota Santoso juga berharap kepada para petugas agar bisa memahami apa yang harus dilakukan, sehingga nantinya harapan dari Pemerintah Kota Blitar bukan sebuah harapan kosong.
“Semoga saja para satgas yang sudah dibekali pada kegiatan workshop ini, bisa bekerja secara maksimal untuk bisa mempertahankan Blitar sebagai Kota Layak Anak,” harapnya
Hms/ AdvĀ
Komentar